trimedianews.com – Jakarta.Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) terus mengintensifkan upaya penguatan kemandirian di sektor farmasi nasional dengan mengoptimalkan kemampuan produksi obat-obatan oleh Lembaga Farmasi (Lafi) dari ketiga matra TNI, yaitu TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), dan TNI Angkatan Udara (AU). Inisiatif strategis ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada impor serta memastikan ketersediaan obat esensial berkualitas bagi prajurit dan masyarakat luas, seperti dikutip dari situs resmi Kementrian Pertahanan.
Lafi TNI, yang telah beroperasi sejak tahun 1950, memiliki rekam jejak panjang dalam memproduksi obat-obatan untuk mendukung kebutuhan kesehatan prajurit. Semua hasil produksi obat dari Lafi TNI telah melalui proses perizinan, sertifikasi, dan pengawasan ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang menjamin kualitas dan keamanan produk.

Kemampuan Produksi Lafi TNI
Hingga saat ini, masing-masing Lafi TNI menunjukkan kemampuan produksi yang signifikan:
- Lafiad (Lembaga Farmasi Angkatan Darat): Mampu memproduksi 14 jenis produk obat yang telah memiliki Sertifikat Cara Memproduksi Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM. Dari jumlah tersebut, 4 jenis produk obat sudah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sementara 10 jenis produk lainnya dikonsumsi di lingkungan internal TNI. Salah satu produk unggulan adalah Obat Fimol (Paracetamol) 500 Mg, dengan total produksi mencapai 11.537.180 tablet.
- Lafial (Lembaga Farmasi Angkatan Laut): Memproduksi 44 jenis produk obat yang sudah memiliki Sertifikat CPOB dari BPOM. Dari angka tersebut, 10 jenis produk obat telah memiliki NIE, sedangkan 34 jenis lainnya ditujukan untuk konsumsi internal TNI. Lafial juga telah memproduksi Obat Ponstal (Anti Nyeri) 500 Mg sebanyak 4.716.981 kaplet untuk memenuhi kebutuhan pada gerai apotek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Lafiau (Lembaga Farmasi Angkatan Udara): Mampu memproduksi 30 jenis produk obat. Dari jumlah tersebut, 4 jenis produk telah memiliki Sertifikat CPOB, sementara 26 jenis produk lainnya masih dalam proses pengurusan sertifikat. Lafiau juga telah memproduksi Obat Cefalaf Kapsul (Antibiotik) 500 Mg sebanyak 1.200.000 kapsul untuk mendukung program KDMP.
Kerja Sama untuk Kemandirian Obat
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar Lafi TNI dapat berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan obat-obatan pada gerai apotek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kemhan telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM, BPOM, serta BUMN Farmasi, termasuk PT. Kimia Farma Tbk dan PT. Bio Farma Persero.
Dengan langkah ini, diharapkan Lafi TNI dapat lebih berkontribusi dalam menyediakan obat-obatan yang berkualitas dan terjangkau, serta mengurangi ketergantungan pada impor, demi kesehatan prajurit dan masyarakat Indonesia.
(Fhirman)