Ketua KI DKI Jakarta : Selamat atas Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Perda Keterbukaan Informasi Publik Diharapkan Segera Terwujud

trimedianews.com – Jakarta.Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menyampaikan ucapan selamat kepada Pramono Anung dan Rano Karno atas pelantikan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jl. Kebon Sirih No.18, Jakarta Pusat, Kamis (20/02/2025).

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno atas amanah yang diberikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, Jakarta semakin maju sebagai kota global dengan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ungkap Harry Ara Hutabarat.

Dalam kesempatan ini, Ketua KI DKI Jakarta juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai landasan utama dalam mewujudkan Jakarta yang modern dan berdaya saing tinggi. Dengan slogan “Jakarta Menuju Global City: Maju Kotanya, Terbuka Informasinya,” ucapnya.

Ia mengajak seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi guna meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik.

Menurut Harry Ara Hutabarat, keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas. Jakarta, sebagai barometer keterbukaan informasi di Indonesia, harus menjadi contoh dalam memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Harry Ara Hutabarat berharap di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno, DKI Jakarta dapat memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik yang akan semakin memperkuat regulasi keterbukaan informasi di tingkat daerah.

Perda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi badan publik dalam menjalankan kewajibannya serta memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan dan akurat.

“Jakarta sebagai ibu kota negara dan pusat pemerintahan daerah harus menjadi contoh dalam hal transparansi. Dengan adanya Perda Keterbukaan Informasi Publik, harapannya keterbukaan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan,” tambahnya.

Komisi Informasi DKI Jakarta siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan komitmen bersama, Jakarta dapat menjadi kota global yang modern, inovatif, dan terbuka bagi seluruh warganya.

“Kami siap bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan optimal. Dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin kuat, sehingga Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota global yang inklusif, modern, dan inovatif,” tutupnya





(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *