Klarifikasi Dan Dukungan Untuk Pesantren, Pemkab Bogor Berkomitmen Dukung Eksistensi Pesantren

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Selasa (4/2/2025). Dok.Pemkab Bogor

trimedianews.com-Kab.Bogor.Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengadakan pertemuan dengan para Kiai dan Alim Ulama serta dua belas organisasi Islam di Kabupaten Bogor di kantor Bupati Bogor pada Selasa (4/2). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dalam mendukung perkembangan pesantren di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bachril Bakri menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Bupati Bachril mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang disampaikan kepada awak media pada Sabtu, 1 Februari 2025, mengenai Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yang masih rendah, yaitu 8,39 tahun.

2. Percepatan Konektivitas Data
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mempercepat konektivitas antara data kependudukan dari Disdukcapil, data pendidikan, data pesantren dari Kementerian Agama, dan data Badan Pusat Statistik. Hal ini penting untuk sinkronisasi data yang lebih efektif.

3. Dukungan dari Para Tokoh Agama
Bupati menekankan pentingnya dukungan dan bimbingan dari para Alim Ulama. Ia menyatakan bahwa tanpa dukungan tokoh agama yang berpengaruh, program pembangunan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor akan sulit mencapai tujuan yang diharapkan.

4. Peraturan Bupati untuk Pengembangan Pesantren
Sebagai bentuk komitmen terhadap pengembangan pesantren, pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Bupati Bogor yang mengatur lebih rinci tentang pesantren. Ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang menunjukkan keseriusan Pemkab Bogor dalam mendukung eksistensi pesantren di Bumi Tegar Beriman.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, khususnya melalui pesantren, dapat terjalin lebih baik, sehingga kesalehan sosial di Kabupaten Bogor dapat terjaga dan ditingkatkan.

Sumber : Siaran Pers Nomor 500.11/05 – PROKOMPIM, Selasa, 4 Februari 2025


(Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *