trimedianews.com – Kota Bogor.Peran pemerintah kota Bogor, dalam menangani permasalahan pedagang kaki lima (PKL), di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur. Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqin, menepati janji dengan memberikan ganti rugi atau kerohiman.
“Jadi ada uang kerohiman untuk pedagang, yang waktu itu gerobaknya dihancurkan, oleh satpol PP, dan ganti rugi disampaikan oleh Camat Bogor Timur, Feby Darmawan,” kata Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, Kamis 19 Juni 2025.
Menurutnya, Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, yang mayoritas para pemuda yang peduli terhadap wong cilik ini, berupaya untuk membantu agar mereka tetap bisa berkarya, dengan berjualan.
“Pemkot Bogor juga memberikan solusi berkelanjutan dengan memfasilitasi relokasi para PKL ke Sentra Binaan UMKM Kota Bogor, sehingga mereka tetap bisa menjalankan usaha dengan aman, tertib, dan bermartabat,” ujar dia.
KPP Bogor Raya, semenjak kejadian ini, terus melakukan pengawalan, atas hak-hak para PKL, dengan menyampaikan apresiasi kepada Wakil Wali Kota atas komitmen dan tindakan nyata.
“Di tengah banyak janji yang tak ditepati, hari ini rakyat kecil melihat satu bukti nyata, Wakil Wali Kota Bogor hadir dan berpihak. Ini adalah bentuk keadilan sosial yang harus terus dijaga,” kata Beni.
Sebagai wadah para pemuda, kata dia, peristiwa waktu itu, menjadi satu peringatan tegas kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, terkait tindakan sewenang-wenang terhadap aset milik pedagang.
“Saya tegaskan, ini adalah peringatan terakhir bagi Satpol PP Kota Bogor: Jangan pernah lagi ada tindakan merusak gerobak milik PKL. Bila hal ini terulang kembali, maka kami akan menempuh langkah hukum dan proses pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, tidak ada satu pun aparat yang boleh melampaui batas hukum dalam menegakkan aturan. Penertiban harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan dialog, bukan kekerasan atau perusakan.
“Negara ini negara hukum. Rakyat kecil juga punya hak yang dilindungi undang-undang. Kami akan berdiri di barisan terdepan untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan atau penghancuran atas nama penataan, dan mengedepankan kondusifitas di wilayah Kota Bogor, ” tutup dia.
(Wawan.S)