trimedianews.com – Kota Bogor.Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Bogor masih belum berjalan optimal. Hal ini terlihat dari masih banyaknya PKL yang menempati ruang publik strategis seperti alun-alun, trotoar, kawasan pasar, hingga terminal, yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan umum.

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menyebut kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan serta penegakan peraturan daerah oleh Pemerintah Kota Bogor, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai aparat penegak perda.

“Ketertiban ruang publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan. Ketika ruang publik dibiarkan digunakan tidak sesuai peruntukannya, maka yang dirugikan adalah masyarakat luas,” kata Beni,  Sabtu, 04 Januari 2026.

Menurutnya, penataan PKL seharusnya dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat insidental atau reaktif. Ia menilai, tanpa kebijakan yang tegas dan terukur, persoalan PKL akan terus berulang dan sulit diselesaikan.

Beni menegaskan bahwa pendekatan humanis terhadap pelaku usaha kecil tetap diperlukan, namun tidak boleh mengesampingkan aturan yang berlaku. “Pembinaan itu penting, tetapi ketegasan dalam menegakkan aturan juga tidak bisa ditawar. Pendekatan sosial dan penegakan hukum harus berjalan seimbang,” ujarnya.

KPP Bogor Raya juga menyatakan dukungannya kepada Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Bogor untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap penataan PKL dan pengelolaan ruang publik. Dukungan tersebut diharapkan diwujudkan melalui langkah konkret yang berkelanjutan, bukan sekadar penertiban sementara.

Ia mengingatkan bahwa ketertiban dan kebersihan kota memiliki kaitan erat dengan penilaian penghargaan Adipura yang selama melekat di Kota Hujan. Oleh karena itu, penataan PKL harus menjadi bagian dari strategi besar Pemerintah Kota Bogor dalam meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

“Jika penataan dilakukan dengan serius, Kota Bogor akan semakin layak dinilai sebagai kota yang tertib, bersih, dan nyaman bagi warganya,” tegasnya.

KPP Bogor Raya memastikan akan terus mengawal kebijakan penataan kota serta memberikan masukan kritis dan konstruktif kepada pemerintah daerah demi kepentingan publik.

(Wawan.S)

Tinggalkan Balasan