Ilustrasi Kriminologi

Diasuh oleh: Supriantona Siburian S.H and Partners


trimedianews.com – Bogor.Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan, perilaku kriminal, dan sistem peradilan pidana. Sebagai disiplin ilmu yang multidisipliner, kriminologi mencakup aspek sosiologis, psikologis, dan hukum dari perilaku kriminal serta dampaknya terhadap masyarakat.

Sejarah Kriminologi

Kriminologi modern mulai berkembang pada akhir abad ke-19. Tokoh-tokoh seperti Cesare Lombroso, yang dikenal dengan teori biologisnya, berpendapat bahwa faktor genetik dan fisik dapat mempengaruhi kecenderungan seseorang untuk melakukan kejahatan. Sejak saat itu, banyak teori dan pendekatan baru yang muncul, termasuk teori sosiologis dan psikologis.

Teori Kriminologi

Beberapa teori utama dalam kriminologi meliputi:

  1. Teori Biologis: Memandang kejahatan sebagai hasil dari faktor genetik dan biologis.
  2. Teori Sosiologis: Menekankan pengaruh lingkungan sosial dan budaya terhadap perilaku kriminal.
  3. Teori Psikologis: Fokus pada faktor psikologis individu, seperti kepribadian dan gangguan mental.

Metode Penelitian

Kriminologi menggunakan berbagai metode penelitian, seperti survei, wawancara, dan analisis data sekunder. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pola kejahatan, motivasi pelaku, dan dampak kejahatan pada masyarakat.

Dampak Kejahatan

Kejahatan memiliki dampak yang luas, termasuk kerugian ekonomi, trauma psikologis bagi korban, dan ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem peradilan. Pemahaman tentang dampak ini penting untuk merumuskan kebijakan pencegahan yang efektif.

Kebijakan dan Pencegahan

Kriminologi juga berperan dalam merumuskan kebijakan publik. Pendekatan pencegahan dapat mencakup pendidikan, rehabilitasi, dan program-program sosial yang bertujuan untuk mengurangi angka kejahatan.

Kriminologi adalah disiplin yang penting untuk memahami kejahatan dan perilakunya dalam konteks sosial. Dengan mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan, kita dapat mengembangkan strategi untuk mencegahnya dan meningkatkan keamanan masyarakat.

Referensi

  1. Siegel, L. J. (2016). Criminology. Cengage Learning.
  2. Muncie, J. (2015). Criminology: A Global Perspective. SAGE Publications.
  3. Becker, H. S. (1963). Outsiders: Studies in the Sociology of Deviance. Free Press.
  4. Cohen, L. E., & Felson, M. (1979). Social Change and Crime Rate Trends: A Routine Activity Approach. American Sociological Review.

Dengan artikel ini, diharapkan pembaca dapat memahami dasar-dasar kriminologi dan pentingnya studi ini dalam konteks masyarakat.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan