Banner Donasi Pengembangan Media
Headlines

Krisis Lingkungan di Raja Ampat: Tindakan Mendesak dari Tripilar Umat Islam

Keterangan gambar : Ilustrasi (dibuat menggunakan AI)

trimedianews.com – Jakarta.Tripilar Umat Islam, yang terdiri dari Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persada 212, mengeluarkan pernyataan mengecam aktivitas pertambangan yang merusak ekosistem Raja Ampat, Papua Barat Daya. Dalam pernyataan tersebut, mereka menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal, pernyataan tersebut diterima redaksi trimedianews.com pada Jum’at (13/6/2025).

Raja Ampat, yang dikenal sebagai “Crown Jewel of Marine Biodiversity,” kini terancam akibat eksploitasi sumber daya alam yang dianggap hanya sebagai komoditas ekonomi. Aktivitas pertambangan ini telah menyebabkan kerusakan serius pada 75% spesies karang dan habitat 1.511 spesies ikan. Pencemaran perairan yang dihasilkan mengancam kehidupan sekitar 49.048 jiwa masyarakat yang bergantung pada laut.

Tuntutan Pembatalan Izin Pertambangan

Dalam pernyataan tersebut, Tripilar Umat Islam menuntut pembatalan segera seluruh izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Mereka mendesak pemerintah untuk menetapkan moratorium permanen terhadap aktivitas ekstraktif di kawasan Marine Protected Area. Tuntutan ini juga mencakup pertanggungjawaban hukum bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat, termasuk kewajiban untuk memulihkan ekosistem yang rusak.

Panggilan untuk Perubahan Sistem Pengelolaan

Salah satu poin kunci dalam pernyataan itu adalah seruan untuk mengubah sistem pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Para penggagas mengingatkan bahwa pengelolaan SDA harus kembali berlandaskan UUD 1945, yang menekankan pemanfaatan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Mereka mengkritik oligarki ekonomi yang telah mengeksploitasi SDA Indonesia, mengakibatkan kerusakan lingkungan dan kemiskinan struktural.

Seruan Jihad Lingkungan

Tripilar Umat Islam juga menyerukan jihad lingkungan, mengajak umat Muslim di seluruh Indonesia untuk bersatu dalam upaya menyelamatkan Raja Ampat. Dalam konteks ini, menjaga kelestarian alam dianggap sebagai bagian dari ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Investigasi dan Tindakan Hukum

Pernyataan tersebut juga mendesak investigasi menyeluruh oleh KPK dan Komnas HAM terhadap dugaan korupsi dalam pemberian izin tambang. Tindakan ini diharapkan dapat mempertanggungjawabkan pemerintah dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Dengan seruan untuk tindakan ini, Tripilar Umat Islam berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan bencana ekologis yang mengancam Raja Ampat. Mereka menyerukan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif masyarakat untuk melindungi warisan alam bagi generasi mendatang.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *