Banner Donasi Pengembangan Media

May Day!  Ketua KIP DKI : Buruh Belum Manfaatkan UU Nomor 14 Tahun 2008, Untuk Kesejahteraan Buruh

trimedianews.com – Bogor.Momentum hari buruh saya mengajak sekaligus menegaskan agar “buah reformasi” dimanfaatkan dengan baik dan sungguh-sungguh untuk kepentingan kesejahteraan buruh pekerja seluruh Indonesia. Sepanjang saya hampir 5 tahun di Komisi Informasi (KIP) Provinsi DKI Jakarta belum pernah saya menangani sengketa buruh dan atau pekerja, bahkan organisasi buruh dan atau pekerja sebagai pemohon informasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang ada pada Badan Publik belum pernah ada data tersebut.

Saya melihat bahwa pekerja dan atau buruh akan sangat terbantu jika upaya juang mereka juga memanfaatkan Undang-Undang  nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kedepan pemerintah pusat khususnya di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta harus jug memberikan perhatian khusus untuk sosialisasikan UU KIP dikalangan organisasi buruh dan atau pekerja beserta seluruh stakeholdernya.

Saya ucapkan selamat hari buruh perjuangan untuk pekerja adalah perjuangan bersama. Kami menantikan hak konstitusional ini dimanfaatkan maksimal.


(Dody)
Sumber : Harry Ara Hutabarat
Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *