trimedianews.com.Kab.Bogor.Warga Perumahan Cipta Graha Permai, Kelurahan Sukahati, menggelar aksi penolakan terhadap rencana kegiatan ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Gereja Pantai Kosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman, yang dipimpin oleh Pendeta NJW. Aksi tersebut berlangsung pada hari Minggu,8 Desember 2024. sekitar pukul 13.00 WIB, di kompleks perumahan tersebut.
Sebanyak lebih kurang 100 orang warga melakukan penutupan portal akses jalan menuju gereja, sebagai bentuk protes terhadap alih fungsi rumah tinggal menjadi gereja yang berlokasi di Blok R-1 no. 2, milik Pendeta NJW. Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran warga mengenai perubahan fungsi rumah yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan.
Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa mediasi telah dilakukan untuk menjembatani kedua belah pihak. Mediasi tersebut dipimpin oleh Camat Cibinong, Drs. Acep Sajidin, M.S., dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Kelurahan Tengah, tokoh masyarakat, serta ketua RT setempat.
Hasil sementara mediasi menunjukkan bahwa warga tetap menolak alih fungsi rumah tinggal menjadi rumah ibadah. Mereka menginginkan agar Pendeta NJW mengikuti prosedur pendirian rumah ibadah sesuai dengan SKB 2 Menteri. Warga juga memperbolehkan kegiatan ibadah hanya untuk warga perumahan, menolak kehadiran warga dari luar kompleks.
Meskipun demikian, Pendeta NJW tetap melaksanakan ibadah perayaan Natal dengan alasan toleransi umat beragama. Kegiatan ibadah ini, yang telah berlangsung lama, akhirnya dilaksanakan di lapangan terbuka di belakang kantor pemasaran Emerald City, setelah dilakukan negosiasi lebih lanjut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, mediasi berakhir dan Pendeta NJW melakukan orasi di depan portal yang ditutup oleh warga, sebelum melanjutkan ibadah perayaan Natal yang disepakati. Ibadah berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pada pukul 17.30 WIB, dilanjutkan dengan ramah tamah di rumah Pendeta NJW.
Forkopimcam berencana untuk melanjutkan mediasi dengan melibatkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor, guna mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Sumber : Humas Polres Bogor
(Arman, Fhirman)