Menanggapi RLS Rendah Yang Disampaikan PJ Bupati Bogor, Habib Muhammad Minta Pemerintah Fokus pada Evaluasi Pendidikan Formal

Habib Muhammad bin Hadi Al Habsyi Lc, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Agrokultur Markas Syariah.(Dok.Istimewa)

trimedianews.com-Kab.Bogor.Habib Muhammad bin Hadi Al Habsyi Lc, Ketua Yayasan Pondok Pesantren Agrokultur Markas Syariah Megamendung Kabupaten Bogor, memberikan pernyataan resmi menanggapi komentar Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Bogor mengenai rendahnya Rata-rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor yang viral di media beberapa hari lalu. Dalam pernyataannya, Habib Muhammad menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

Berikut beberapa point pernyataan yang diterima oleh trimedianews.com, pada Senin (3/2/2025) :

1. Penghormatan terhadap Pondok Pesantren.


Habib Muhammad menyatakan bahwa pernyataan PJ Bupati yang dianggap tidak menghormati pondok pesantren sangat disayangkan. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan bagian dari sistem pendidikan yang telah mengakar dalam budaya religius masyarakat Bogor dan seharusnya mendapatkan penghormatan yang layak.

2. Memberdayakan Potensi Pondok Pesantren.

Sebagai pejabat pemerintah, PJ Bupati seharusnya memberdayakan potensi besar yang dimiliki oleh pondok pesantren di Kabupaten Bogor. Pernyataan yang cenderung tendensius dapat merugikan masyarakat dan mengabaikan kontribusi positif pondok pesantren dalam pendidikan.

3. Evaluasi Sistem Pendidikan Formal.

Menanggapi rendahnya RLS yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Habib Muhammad menekankan bahwa hal ini bukanlah kesalahan pondok pesantren atau orang tua yang memilih untuk memasukkan anaknya ke lembaga tersebut. Ia mengajak PJ Bupati untuk lebih fokus mengevaluasi sistem pendidikan formal yang semakin minim peminatnya.

4. Pendataan Komprehensif Pondok Pesantren.

Habib Muhammad juga mendorong dilakukannya pendataan yang komprehensif terhadap seluruh pondok pesantren di Kabupaten Bogor. Ia menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memfasilitasi proses administratif. Pendataan ini penting agar variabel pendidikan pondok pesantren dapat dimasukkan dalam RLS, mengingat pondok pesantren telah ada jauh sebelum pendidikan formal dan berperan penting dalam perbaikan pendidikan di berbagai aspek kehidupan.

Habib Muhammad berharap agar dialog konstruktif dapat terjalin antara pemerintah dan lembaga pendidikan, sehingga semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih baik dan inklusif di Kabupaten Bogor. Dengan pernyataan ini, ia menegaskan pentingnya saling menghormati dan bekerja sama demi kemajuan pendidikan di daerah tersebut.

(Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *