trimedianews.com – Bandung.Sebuah kerja sama antara pengusaha muda Bagas Ilhamsyah dari Kabupaten Bandung dengan sebuah perusahaan busana muslim ternama di kota Bandung berujung sengketa finansial. Kerja sama yang semula diharapkan menguntungkan kedua belah pihak justru menyisakan utang hingga miliaran rupiah dan menimbulkan kerugian bagi mitra usaha Bagas.
Awal Mula Kerja Sama
Bagas Ilhamsyah menjelaskan “bahwa telah menjalin kerja sama dengan perusahaan busana muslim tersebut setelah mendapat tawaran langsung dari direksi perusahaan pada awal tahun 2024. Nilai pasokan barang yang disuplai oleh Bagas mencapai Rp4,9 miliar, dengan perjanjian pembayaran lunas dalam tiga termin: April, Mei, dan Juni 2024.”Jelasnya kepada awak media pada Rabu (25/6/2025)
Hingga jatuh tempo di Juni 2024, perusahaan hanya membayar Rp.571 juta. Pembayaran cicilan kemudian berlanjut hingga Desember 2024, dengan total realisasi Rp3 miliar. Namun, sisa utang sebesar Rp.2 miliar hingga kini belum dilunasi.
Masalah Arus Kas dan Negosiasi Solusi
Di tengah jalan, Bagas mengalami kendala arus kas akibat banyaknya tagihan vendor dan mitra yang harus dibayar. Untuk mencari solusi, ia menggelar pertemuan dengan direksi perusahaan busana muslim tersebut.
Hasil pertemuan dengan perusahaan terkait menghasilkan kesepakatan bahwa Bagas diperbolehkan mengambil pinjaman bank dengan jaminan aset pribadinya. Seluruh biaya dan cicilan pinjaman tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan hanya sekali membayar cicilan, kemudian tidak lagi memenuhi kewajibannya.
Barang Terjual, Dana Tidak Kembali
Yang semakin memperparah situasi, barang-barang yang sudah dikirim ke perusahaan tersebut ternyata telah laku terjual. Namun, hasil penjualannya tidak kunjung diserahkan kepada Bagas Ilhamsyah.
“Ini sangat merugikan, karena dalam dana yang tertunggak itu juga ada hak mitra-mitra saya yang belum dibayar,” ujar Bagas.
Tuntutan Penyelesaian
Bagas dan para mitra yang terdampak kini menuntut penyelesaian secepatnya. Mereka meminta perusahaan busana muslim tersebut segera melunasi sisa utang Rp2 miliar serta mempertanggungjawabkan hasil penjualan barang yang telah diterima konsumen.
“Kami sudah berusaha menyelesaikan ini secara kekeluargaan, tapi jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum,” tegas Bagas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan busana muslim tersebut belum memberikan pernyataan resmi.
(Asep.H, Fhirman)