trimedianews.com – Kota Bogor.Peristiwa na’as, baru-baru ini, tepatnya pada hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025, seorang pekerja pembangunan SDN Gang Aut mengalami kecelakaan kerja. Pekerja tersebut tertimbun tanah longsor setinggi 2 meter. Hal tersebut menjadi sorotan publik.
Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti proyek revitalisasi SDN Gang Aut di Kota Bogor senilai Rp 3,7 miliar yang telah menelan korban jiwa.”
” Kecelakaan tragis terjadi pada 21 Juni 2025, hanya kurang dari satu bulan sejak kontrak ditandatangani pada akhir Mei 2025. Seorang pekerja tertimbun longsor setinggi dua meter, yang diduga kuat akibat kelalaian penerapan sistem keselamatan kerja (K3),” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman kepada awak media, Senin (23/06/2025).
” Ya CBA menemukan bahwa tender ini mengalami perubahan jadwal pada hampir semua tahapan penting, termasuk evaluasi teknis dan penetapan pemenang,” tambah Jajang.
Fakta ini menimbulkan kecurigaan atas lemahnya perencanaan dan potensi intervensi dalam proses tender. Dengan metode sistem gugur dan penetapan pemenang berdasarkan harga terendah, patut diduga aspek teknis, khususnya kesiapan penerapan K3, diabaikan demi mengejar efisiensi semu.”
CBA menilai, Dinas Pendidikan Kota Bogor sebagai PPK dan pemenang tender harus bertanggung jawab penuh secara moral dan hukum.
” Ya pemerintah Kota Bogor harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, termasuk meninjau ulang kontrak, kapasitas teknis penyedia jasa, dan kualitas pengawasan,” ujar Jajang.
Selain itu, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan perlu turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan pelanggaran pidana akibat kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa pekerja,” pungkas Jajang.
(Dody)
Na’as Proyek Rp. 3,7 Miliar SDN Gang Aut, CBA Minta Aparat Hukum Turun Tangan
