trimedianews.com — Bogor.Dugaan praktik eksploitasi terhadap figuran sinetron mencuat dari lokasi syuting kawasan Lido, Kabupaten Bogor. Sejumlah figuran mengaku mengalami perlakuan tidak manusiawi, mulai dari dugaan pemberian makanan berbahaya, kekerasan fisik saat pengambilan gambar, hingga pembayaran honor yang tidak sesuai kesepakatan.

Pengakuan itu disampaikan R. Surya Angga Kusuma, figuran yang terlibat dalam beberapa produksi sinetron televisi nasional. Ia mengatakan kondisi kerja figuran kerap jauh dari standar keselamatan dan perlindungan tenaga kerja.

“Figuran diperlakukan seperti properti produksi. Tenaganya diperas, tapi hak dasarnya diabaikan,” kata Surya kepada awak media, Minggu 11 Januari 2026.

Surya menuturkan, dalam produksi sinetron Terbelenggu Rindu yang ditayangkan di TV Swasta, figuran menerima konsumsi berupa ketupat sayur. Namun ketupat yang disajikan diduga tidak layak konsumsi karena bertekstur keras dan mencurigakan.

“Banyak yang mengeluh. Tapi tidak ada klarifikasi dari pihak produksi, tidak ada penarikan makanan, apalagi jaminan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Surya, para figuran berada dalam posisi dilematis: menerima kondisi tersebut atau memilih keluar dan kehilangan pekerjaan. Kasus lain dialami Surya saat terlibat dalam sinetron Mencintai Ipar Sendiri.

Ia mendapat peran figuran dengan dialog aktif dan adegan laga bersama aktor utama. Sebelum syuting, kata Surya, telah ada kesepakatan penyesuaian honor karena risiko kekerasan fisik.

Namun setelah pengambilan gambar, Surya mengaku mengalami pemukulan dan tendangan secara langsung demi adegan, sementara honor yang dibayarkan tetap menggunakan nominal lama.

“Janji penyesuaian honor tidak ditepati. Protes kami diabaikan,” katanya.

Ia juga menyebut adanya sikap arogan dari pihak produksi ketika figuran menyampaikan keberatan. Bahkan, menurut Surya, muncul pernyataan bahwa rumah produksi tidak takut terhadap organisasi atau pihak mana pun yang membela figuran.
Surya menilai persoalan ini bukan kejadian tunggal.

Ia menyebut banyak figuran bekerja tanpa kontrak tertulis, tanpa standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta tanpa mekanisme pengaduan yang jelas. Ancaman tidak dipanggil kembali untuk bekerja menjadi cara membungkam keluhan.

“Artis utama dijaga, figuran dibiarkan. Padahal tanpa figuran, sinetron tidak akan berjalan,” ujarnya.

Atas dugaan eksploitasi tersebut, para figuran mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk turun tangan. Mereka meminta Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan, Komisi Penyiaran Indonesia memanggil stasiun televisi dan rumah produksi terkait, serta Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia.

Selain itu, mereka juga mendorong DPR RI menyusun regulasi khusus untuk melindungi figuran di industri hiburan. “Kalau negara terus diam, praktik ini sama saja dilegalkan,” pungkas dia.

(Wawan.S)

Tinggalkan Balasan