trimedianews.com – Kota Bogor.Polemik batas usia angkutan kota di Kota Bogor akhirnya mulai menemukan jalan keluar. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, turun langsung menemui ribuan pengemudi angkot yang mendatangi Balai Kota Bogor, Kamis, 22 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Jenal memastikan bahwa kebijakan penghapusan dan peremajaan angkutan umum tidak akan dilakukan secara sepihak.
Pemerintah Kota Bogor berkomitmen melibatkan para sopir dalam penyusunan Peraturan Wali Kota sebagai dasar hukum kebijakan tersebut.
Jenal menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final terkait peremajaan armada. Seluruh kebijakan baru akan diberlakukan setelah Perwali resmi disusun, dibahas, dan disepakati bersama.
Pemerintah, kata Jenal, membuka ruang dialog agar kebijakan yang lahir tidak memberatkan para pengemudi yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor transportasi.
Sambil menunggu proses regulasi, aktivitas operasional angkot dipastikan tetap berjalan normal. Pemerintah juga meminta agar tidak ada gangguan terhadap kegiatan ekonomi masyarakat di lapangan.
Sebagai bentuk itikad baik, Pemerintah Kota Bogor juga menyepakati penghentian sementara kegiatan razia oleh Dinas Perhubungan hingga pembahasan Perwali rampung.
Hasil pertemuan dengan para sopir tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Bogor sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan peremajaan transportasi di Kota Bogor.
(Wawan.S)
