trimedianews.com – Kab.Bogor.Pemberlakuan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak, sistem satu arah menuju dari wisata puncak Kabupaten Bogor menuju jakarta masih diwarnai pelanggaran.
Sejumlah pengendara roda empat, khususnya jenis Mitsubishi Xpander, terpantau nekat menerobos masuk ke jalur berlawanan arah pada Selasa, 24 Maret 2026.
Salah satu insiden terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Seorang wanita pengemudi mencoba menerobos dari arah Ciawi menuju Puncak saat sistem one way tengah diberlakukan, sistem satu arah dari puncak menuju jakarta.
Petugas terdiri dari Kepolisian Satlantas Polres Bogor, Dinas Perhubungan tidak bisa menahan hingga satu kendaraan menerobos ketika rekayasa lalin diberlakukan, selain itu, petugas gabungan mengalihkan kendaraan yang menerobos terpaksa dialihkan ke jalan tol Jagorawi menuju jakarta.
(Wawan.S)

