trimedianews.com – Jakarta.Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar sosialisasi peningkatan kualitas pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) di Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Utara, Selasa (17/3/2026).
Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi pasien sehingga pembentukan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) secara berjenjang hingga ke level paling bawah.
“Struktur PPID harus dibentuk tidak hanya di Sudinkes Jakarta Utara, tetapi juga hingga ke puskesmas dan puskesmas pembantu,” ujar Harry dalam kegiatan tersebut.
Harry menjelaskan, pada tingkat puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu), struktur PPID dapat dibuat lebih sederhana dengan hanya menghadirkan PPID pelaksana. Peran ini memungkinkan unit layanan kesehatan tersebut untuk menerima dan merespons permohonan informasi publik secara langsung.
“Sementara itu, kalau terdapat keberatan atas layanan informasi, masyarakat dapat mengajukan kepada Atasan PPID yang berada di tingkat Sudinkes Jakarta Utara,” kata Harry.
Harry menilai, pembentukan PPID hingga ke level pustu akan mempermudah tata kelola layanan informasi publik di badan publik, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi.
Selanjutnya, dalam pelaksanaan E-Monev, Harry menyebut bahwa puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) juga dapat menjadi peserta, sebagaimana Suku Dinas dan badan publik lainnya di Jakarta.
“Dalam E-Monev, Puskesmas dan Pustu dapat menjadi peserta, sehingga hal-hal terkait tata kelolal layanan informasi publiknnya harus ditingkatkan,” ucap Harry.
Pasalnya, Harry menyebut, setidaknya terdapat enam indikator penilaian E-Monev yang harus diperhatikan badan publik yaitu; kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, serta aspek digitalisasi.
Dalam kegiatan itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman terkait mekanisme pengisian SAQ E-Monev hingga berbagai data dukung yang harus disiapkan dalam pengisian tersebut.
Sementara itu, Kepala Sudinkes Jakarta Utara Murniasih Hutapea menyambut baik masukan yang diberikan oleh KI DKI Jakarta.
Murniasih juga menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara menjadi informatif pada tahun 2026.
“Terima kasih atas masukan yang sangat baik. Kami akan mengupayakan agar seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta Utara bisa menjadi informatif pada tahun 2026,” ujar Murniasih.
Murniasih menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk melakukan berbagai persiapan dan perbaikan, termasuk pembentukan tim serta dukungan administratif yang diperlukan.
“Kalau dibutuhkan surat atau hal lainnya, nanti kami siapkan. Yang pertama tentu kami akan bentuk tim terlebih dahulu Pak. Target kami tahun ini bisa informatif,” ucap Murniasih.
Melalui sosialisasi ini, KI DKI Jakarta berharap badan publik, khususnya di sektor kesehatan, dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pegawai Sudinkes Jakarta Utara hingga perwakilan puskesmas di wilayah Jakarta Utara.
(Dody)
