Banner Donasi Pengembangan Media
Headlines

PC IMM Bogor Raya : RUU TNI Membuat Demokrasi Terkunci Di Barak

Ilustrasi ; Yuswan Yudistira PC IMM Bogor

trimedianews.com – Bogor.Amanah reformasi kini dicederai kembali, berbagai cara hari ini dilakukan oleh para penguasa untuk melunturkan nilai demokrasi dinegeri ini, dan DPR kini sedang melakukan itu secara sembunyi sembunyi, dimana kudeta terhadap demokrasi, bukan lagi dengan senjata dan tank di jalanan, tetapi dengan pasal-pasal dalam Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Ini bukan sekadar perubahan hukum yang bersifat administratif, melainkan kudeta konstitusional.

Revisi ini menandai kemunduran pasca reformasi. kurang lebih dua dekade batas militer dan sipil dijaga dengan ketat walaupun tidak sempurna, namun nanti dengan munculnya RUU ini membuat batasan itu terhapuskan, bukan hanya terhapus kan tetapi membuka jalan untuk militer merebut kekuasan yang mereka hilangkan pada reformasi 1998, dimana TNI beroperasi dalam sistem pemerintahan tanpa perlu mengundurkan diri dari dinas militer.

Inilah bentuk lain dari penghancuran supremasi sipil melalui jalur hukum, serta ini adalah penyusupan struktural yang akan mengikis idependensi hukum dan birokrasi sipil, ini yang dikhawatirkan seluruh masyarakat indonesia lahirnya kembali Dwifungsi ABRI, dimana ruang ruang kebebasan akan hak – hak masyarakat terbatas dan dibatasi.

Maka dari itu saya menolak penuh atas pembahasan revisi RUU TNI dengan tegas karena bagaimanapun amanat reformasi harus ditegakan serta tidak ada hubungannya militer dan sipil, kembalikan TNI ke barak bukan melapak.

Bogor 18 Maret 2025
Sumber : Sekretaris Bidang Hikmah Politik Kebijakan Publik PC IMM Bogor (Yuswan Yudistira)

(Dody)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *