trimedianews.com – Depok.Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan gereja GBKP Runggun Studio Alam yang terletak di lingkungan RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong. Keputusan ini diambil setelah adanya penolakan dari warga setempat pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Dikutip dari tribunnews depok, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Manguluang Mansyur, mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga dan pihak gereja di Kantor Kelurahan Kalibaru untuk mendalami permasalahan yang terjadi. Mansyur mengungkapkan bahwa secara perizinan, pembangunan gereja tersebut telah mengikuti prosedur yang benar, dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025.
“Dari Dinas Perizinan, proses perizinan sudah sesuai SOP,” jelas Mansyur.
Setelah berdiskusi dengan kedua belah pihak, Mansyur meminta agar pembangunan gereja dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama. “Kita juga meminta agar bisa menghormati keputusan masyarakat. Jangan ada kegiatan pembangunan dulu, walaupun sudah ada peletakan batu pertama, sebelum clear dengan masyarakat,” tambahnya.
Mansyur juga menyebutkan bahwa ada dugaan ketidakbenaran pada tanda tangan yang digunakan dalam perizinan. “Kewenangan kami tidak sampai situ untuk menyelidiki apakah tanda tangan tersebut benar atau tidak, tetapi SOP sudah terpenuhi sehingga IMB terbit,” ujarnya.
Di tengah ketegangan ini, Mansyur berharap agar semua pihak yang berselisih dapat saling menghargai. Ia menekankan bahwa warga dilarang melakukan tindakan anarkis, sementara pihak gereja juga diminta untuk tidak melanjutkan pembangunan hingga ada kesepakatan.
Sebelumnya, ratusan warga menggelar aksi demonstrasi menolak pembangunan gereja di Jalan Palautan Reres, RW 03 Kelurahan Kalibaru. Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap proses sosialisasi dan komunikasi yang dianggap kurang.
Dengan langkah ini, Pemkot Depok berusaha menjaga kondusivitas di lingkungan tersebut sambil mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
(Fhirman)