Pembubaran Balap Liar di Jalan Alternatif Sentul oleh Polres Bogor

trimedianews.com-Kab.Bogor.Kegiatan pembubaran balap liar yang berlangsung di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, berhasil dilaksanakan oleh pihak kepolisian pada hari Minggu, 26 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO SAMAPTA IPDA Eka Duta Baliawan, didampingi satu SSR dari Sat Samapta Polres Bogor.

Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 01.40 hingga 05.30 WIB ini, pihak kepolisian berhasil mencapai beberapa tujuan penting:

1. Himbauan kepada Masyarakat : Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas di wilayah Kabupaten Bogor, terutama terkait keselamatan berkendara.
  
2. Pembubaran Kegiatan Balap Liar : Kegiatan balap liar yang mengganggu ketertiban umum berhasil dibubarkan oleh petugas.
  
3. Pengamanan Kendaraan : Polisi mengamankan kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.

Kendaraan yang Diamankan

Sebanyak 34 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah rincian beberapa kendaraan yang diamankan:

– Honda Vario Berwarna Silver (B 3882 EKT)
– Honda Scoopy Berwarna Hijau Muda
– Yamaha Mio Berwarna Hitam (B 5871 KZ)
– Honda Beat Berwarna Merah (B 3334 EFH)
– Yamaha RX-King Berwarna Biru Tua (B 5930 AP)
 
Daftar lengkap kendaraan yang diamankan mencakup berbagai merek dan warna, menunjukkan upaya serius Polres Bogor dalam menertibkan kegiatan balap liar di kawasan tersebut.

Operasi ini berakhir pada pukul 05.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap kegiatan seperti ini dapat mencegah potensi kecelakaan dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(Fhirman, Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *