trimedianews.com – Kota Bogor.Belakang ini gelombang aksi masyarakat yang menuntut Pemerintah berhenti memboroskan anggaran kini menemukan momentumnya. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) mengungkap dugaan penyimpangan serius dalam tender proyek Rehabilitasi Stadion Pajajaran (Tahap 1) senilai Rp 20 Miliar, Tahun Anggaran 2025.
Proyek bergengsi yang seharusnya menjadi kebanggaan warga Bogor ini dimenangkan oleh PT Menara Setia dengan nilai kontrak Rp 19,29 miliar atau 96,5% dari HPS (Harga Perkiraan Sementara). Angka itu dinilai janggal karena terlalu dekat dengan nilai HPS yang disusun pemerintah.
“Selisih harga hanya kurang dari 0,05% dari pagu. Ini indikasi kuat ada setting sejak awal. Ruang penghematan ditutup rapat, sementara potensi mark up justru dibuka lebar,” tegas Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Menurut Jajang, pola tender seperti ini hanya memperlihatkan proses formalitas belaka. Peserta yang mengajukan harga lebih rendah malah digugurkan dengan alasan administratif yang lemah. “Ini praktik pengondisian. Dari awal sudah diarahkan untuk memenangkan satu perusahaan tertentu,” ujarnya.
CBA juga menyoroti tahapan negosiasi harga yang dinilai tidak lebih dari sandiwara. Kontrak pemenang tetap dipatok sama persis dengan penawaran awal. Bahkan klaim pemerintah soal penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan UMK diragukan, sebab tidak semua komponen konstruksi bisa dijamin 100% berasal dari dalam negeri maupun usaha kecil.
“Di saat rakyat menjerit karena harga kebutuhan pokok melonjak, pemerintah justru main-main dengan proyek miliaran. Ini jelas pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” kata Jajang.
Atas temuan tersebut, CBA mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan persekongkolan tender ini. Sebab, Stadion Pajajaran yang seharusnya menjadi simbol olahraga dan ruang publik yang sehat berpotensi berubah menjadi monumen pemborosan anggaran dan simbol pengkhianatan terhadap rakyat Bogor.
(Dody)