trimedianews.com-Kab.Bogor.Dalam upaya menjaga keamanan hutan dan kesiapsiagaan bencana alam, Gabungan Muspika Cigudeg bersama instansi terkait, termasuk Asisten Perhutani dan Polhut, melakukan kegiatan penertiban terhadap Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan negara yang dikelola oleh Perum Perhutani BKPH Jasinga – Leuwiliang KPH Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Ade Soma, selaku Asisten Perhutani Jasinga – Leuwiliang, pada Rabu (11/12/2024).
Kegiatan penertiban ini dimulai dengan apel bersama yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di halaman kantor Kecamatan Cigudeg. Apel tersebut dihadiri oleh 45 personil yang terdiri dari berbagai instansi, antara lain:
– Polsek Cigudeg: 12 orang
– Koramil Cigudeg: 6 orang
– Polhut: 20 orang
– Anggota Pam Swakarsa: 7 orang
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Muspika Kec.Cigudeg, Kapolsek Cigudeg Kompol Uba Subroto. SH. MH, Danramil 0621-18 Cigudeg Lettu Caj M.Machduroh, Waka Polhut Kab. Bogor Erlandi dan Sat PolPP Kec. Cigudeg.
Setelah apel, tim langsung melakukan penertiban di lokasi PETI yang berlokasi di Blok Cijahe – Cihideung, perbatasan antara Desa Banyuwangi dan Desa Cinta Manik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang dilakukan meliputi:
1. Penertiban 15 lubang PETI.
2. Pembongkaran bangunan, gubuk, dan tenda yang digunakan para penambang.
3. Pemasangan papan larangan untuk penambangan tanpa izin di dalam kawasan hutan.
4. Pemasangan police line di sekitar lokasi dan lubang penambangan.
5. Sosialisasi kepada masyarakat setempat mengenai bahaya penambangan liar serta dampaknya terhadap lingkungan, terlebih dengan curah hujan yang tinggi saat ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem hutan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Penertiban ini merupakan langkah nyata dalam menjaga kelestarian hutan serta mengantisipasi potensi bencana yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan penambangan ilegal.
Sumber : Humas Polres Bogor
(Arman,Fhirman)