Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat menyerahkan surat penolakan perubahan nama RSUD Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih kepada DPRD Provinsi Jabar, pada Rabu (9/7/2025).(Dok.Istimewa)

trimedianews.com – Jawa Barat.Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat melakukan audensi dengan DPRD Provinsi Jabar pada Rabu (9/7/2025) untuk menyatakan penolakan terhadap keputusan Gubernur Jawa Barat yang mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.

Dalam audensi tersebut, para tokoh diterima oleh H. Iwan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Dalam surat permohonan pembatalan yang ditujukan kepada Gubernur, aliansi yang terdiri dari ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan ini menekankan bahwa perubahan nama tersebut tidak seharusnya dilakukan.

Asep Syaripudin, Koordinator Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Barat, dalam surat tersebut menyatakan, “Kami meminta Bapak Gubernur untuk membatalkan Keputusan Gubernur No. 445/Kep.306-Dinkes/2025 mengenai perubahan nama tersebut.”

Mereka berpendapat bahwa langkah yang lebih tepat adalah meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja rumah sakit, seperti perbaikan manajemen dan peralatan kesehatan, alih-alih mengganti nama yang sudah sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Jawa Barat dan norma agama.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD FPI Jawa Barat, KH. Wawan Abdul Malik Marwan, juga menegaskan penolakannya terhadap rencana perubahan nama RSUD Al-Ihsan. FPI menilai bahwa perubahan ini tidak didasari oleh urgensi yang jelas dan berpotensi mengaburkan simbol identitas religius masyarakat yang mayoritas Muslim.

KH. Wawan menjelaskan, nama “Al-Ihsan” memiliki makna mendalam dalam ajaran Islam, yaitu berbuat kebaikan yang optimal. Sementara nama baru “Welas Asih,” meskipun berarti kasih sayang dalam bahasa Sunda, kehilangan konotasi spiritual yang selama ini melekat pada RSUD Al-Ihsan.

Ketua DPD FPI Jawa Barat, KH. Wawan Abdul Malik Marwan saat audensi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (9/7/2025).Dok Istimewa

FPI mencatat bahwa perubahan nama dilakukan tanpa sosialisasi dengan ormas Islam dan tokoh masyarakat, yang bertentangan dengan prinsip musyawarah dalam Al-Qur’an. Mereka meminta DPRD untuk merekomendasikan pembatalan perubahan nama ini kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong agar simbol-simbol religius tetap dijaga.

“Menjaga nama RSUD Al-Ihsan berarti menjaga identitas dan warisan nilai luhur Islam di tengah masyarakat Jawa Barat,” ujar KH. Wawan. Mereka mengingatkan bahwa mengganti nama tanpa dasar syar’i atau keinginan publik adalah tindakan yang tidak tepat.

(Asep.H, Fhirman)

Tinggalkan Balasan