trimedianews.com-Kab.Bogor.Pihak kepolisian yang dipimpin oleh IPDA Ismanuddin, S.H., M.H. dari Polsek Parungpanjang, mengunjungi SDN 03 Pingku di Kp. Pahelar, Desa Pingku. Kunjungan ini dilakukan setelah muncul berita viral mengenai penyelewengan Dana Pendidikan Indonesia (PIP) di sekolah tersebut, Pada hari Selasa siang (24/12/2024),
Kepala Sekolah SDN 03 Pingku, Bapak Muhadi, mengakui adanya masalah terkait dana PIP yang dialokasikan untuk sekitar 100 siswa. Dalam pernyataannya, Bapak Muhadi menyatakan bahwa pihaknya bertanggung jawab dan berkomitmen untuk mengembalikan hak siswa kepada orang tua mereka.
Seorang warga, Ibu Patonah, juga mengonfirmasi bahwa pihak sekolah telah mengembalikan dana PIP setelah berita viral tersebut mencuat. Pengembalian dana ini dianggap sebagai langkah positif untuk memperbaiki situasi yang terjadi.
Identitas kepala sekolah yang terlibat, M (57), merupakan pegawai negeri sipil yang berdomisili di Kp. Dago Hilir, Desa Dago, Kecamatan Parungpanjang. Sementara itu, identitas warga yang memviralkan informasi tersebut adalah P (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kp. Pahelar, Desa Pingku.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bogor. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dan berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang. Kejadian ini menjadi perhatian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan di daerah.
(Arman, Fhirman)