Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Dalam paparanya, Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin melaporkan, pada tahun 2023, KI DKI Jakarta tuntas melaksanakan kegiatan E-Monev terhadap 232 badan publik.
Hasilnya, sebanyak 33 badan publik memperoleh predikat Informatif, 22 badan publik berada pada kategori Menuju Informatif, 15 badan publik Cukup Informatif, 28 badan publik Kurang Informatif, dan 134 badan publik Tidak Informatif.

“Total badan publik Informatif pada tahun 2023 berdasarkan hasil E-Monev adalah sebanyak 33 badan publik, artinya naik 94,12 persen dari total badan publik Informatif pada tahun 2022 yang hanya sebanyak 17 badan publik,” ujar Luqman.

Namun demikian, Luqman menyadari, dari data di atas, masih banyak badan publik di Jakarta yang kurang dan tidak Informatif. Karena itu, lanjut Luqman, KI DKI Jakarta pun melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan visitasi ke berbagai badan publik untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong partisipasi badan publik dalam mengikuti E-Monev.

“Pada tahun 2023, Kami melakukan visitasi ke 58 badan publik, tujuannya untuk mensupervisi dan mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publkik mereka,” tutur Luqman.
Selain itu, Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Agus Wijayanto Nugroho, memaparkan progres penyelesaian sengketa informasi publik selama tahun 2023.

Agus mencatat bahwa sepanjang tahun 2023, KI DKI Jakarta telah menyelesaikan total sebanyak 119 register sengketa informasi publik yang terdaftar pada tahun 2022 dan 2023.

“Selama tahun 2023, kami telah menyelesaikan proses penyelesaian sidang sengketa informasi publik sebanyak 119 register, yang terdiri dari sengketa yang terdaftar pada tahun 2022 dan 2023,” imbuh Agus.

Bahkan, Agus mengatakan, adanya lonjakan permohonan sengketa informasi publik sepanjang tahun 2023 mencapai 117 register. Lonjakan itu, kata Agus, terjadi salah satunya disebabkan oleh gencarnya kegiatan sosialisasi UU KIP yang dilakukan ke berbagai universitas dan elemen masyarakat.

“Di tahun 2023, Kami gencar melakukan sosialisasi sehingga berpengaruh terhadap jumlah sengketa yang melonjak mencapai 117 register dari tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 16 register,” tutur Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *