Selanjutnya, Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta pun mencatatkan progres kinerjanya pada tahun 2023 meliputi kegiatan sosialisasi UU KIP serta terjalinnya kerja sama dengan delapan Universitas di Jakarta, terlaksananya kegiatan bimbingan teknis, diseminasi Peraturaran Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) ke berbagai badan publik serta capaian dalam menata kelola layanan infprmasi publik serta optimalisasi konten di media sosia.
“Kami telah menjaring lebih dari 800 mahasiswa dan hasilnya sebagian besar mereka tahu mekanisme permohonan informasi, hak akses informasi publik dan UU KIP,” ungkap Komisioner KI DKI Jakarta Bidang ESA Aang Muhdi Gozali.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengapresiasi laporan pertanggungjawaban kinerja Komisi Informasi DKI Jakarta tahun 2023.
Menurut Inggard, laporan yang disampaikan tersebut sangat mendetail dan menunjukkan kemajuan KI DKI Jakaerta yang sangat signifikan dibandingkan sebelumnya.
“Saya sangat senang menerima laporan yang sangat detail dan menunjukkan kemajuan sangat signifikan. Saya sudah lima periode di sini, dan saya tahu persis apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman di KIP,” ujar Inggard.
Meski demikian, Inggard menyoroti masih minimnya dukungan anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk Komisi Informasi. Inggard menilai, anggaran KI DKI Jakarta sebesar Rp3,4 miliar pada tahun 2024 sangat minim dan tidak memadai.
“Anggaran yang diberikan masih sangat minim. Saya harap ini menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta,” tegas Inggard.
Di samping itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pun mendukung dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Jakarta. Keberadaan Perda KIP sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi sekaligus menjadi syarat Jakarta sebagai Kota Global.
“Pak Ketua Ara, kalau sudah ada kajian dan bahan-bahan terkait Perda KIP mohon diberikan kepada Kami. Wilayah lain sudah punya Perda KIP, tapi Jakarta belum, padahal Kota Global itu kan erat kaitannya dengan Perda KIP, kalau belum kan alangkah naifnya,” tegas Mujiyono.
(Dody)