trimedianews.com – Kota Bogor.Kami Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan, yang terdiri dari kelembagaan mahasiswa tingkat universitas dan kelembagaan mahasiswa di tingkat fakultas, menyatakan sikap terhadap kondisi bangsa yang hari ini semakin menjauh dari cita-cita demokrasi dan keadilan sosial. Selama satu tahun pemerintahan
Prabowo–Gibran berjalan, Janji besar menuju Indonesia Emas justru semakin terasa jauh dari kenyataan.

Berbagai rancangan undang-undang disahkan secara tergesa-gesa dengan pola legislasi kebut semalam dan minim partisipasi publik, mulai dari pengesahan Undang-Undang TNI hingga munculnya RUU Polri yang berpotensi memperluas kekuasaan aparat di ruang sipil. Di sisi lain, tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil semakin sering terjadi dan bahkan merenggut nyawa masyarakat negara. Mulai dari meninggalnya Affan Kurniawan saat demonstrasi pada Agustus 2025, kasus kekerasan di Tual dan Makassar, hingga berbagai peristiwa yang melibatkan aparat di Balikpapan, Papua, dan daerah lainnya. Represivitas terhadap gerakan mahasiswa juga terus terjadi, bahkan sampai pada penggerudukan ke lingkungan Universitas Pakuan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi
kebebasan akademik dan demokrasi.

Tragedi ini bukan sekedar insiden tetapi cermin kelam bagaimana negara yang seharusnya hadir melindungi rakyat justru berubah menjadi mesin kekerasan dan pembunuh terhadap rakyat. Kami mengecam keras tindakan Represivitas yang berujung pada tumpah darah rakyat adalah bentuk penghinatan terhadap cita�cita reformasi.

Oleh karena itu kami keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan menegaskan sikap :

1. Mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri terhadap masyarakat sipil dan peserta aksi yang menyampaikan pendapat dimuka umum.

2. Menolak pasal-pasal karet dalam RUU Polri yang berpotensi memperluas kewenangan represif aparat serta mengancam kebebasan sipil.

3. Menolak keras masuknya institusi TNI dan Polri ke ranah sipil, karena hal tersebut merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan ancaman nyata terhadap supremasi sipil serta kebebasan rakyat.

4. Mendesak Listyo Sigit Prabowo untuk segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas berbagai tindakan represif serta kegagalan kepolisian dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi masyarakat sipil.

5. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik serta mendesak pemerintah dan aparat untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, kriminalisasi, dan teror terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa.

6. Hentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan alokasikan dananya pada pendidikan, kesehatatan dan kesejahteraan masyarakat sipil.

7. Mendesak pengesahan undang-undang yang berpihak pada rakyat, termasuk Undang-Undang Perampasan Aset, Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Penghapusan Kekerasan Seksual, serta regulasi lain yang menjamin keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

8. Mendesak Prabowo-Gibran untuk mengambil sikap tegas serta bertanggung jawab atas berbagai kekacauan kebijakan dan tindakan represif yang terjadi.

Kami menegaskan bahwa kritik terhadap aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap Negara, justru kritik adalah bentuk tanggung jawab warga negara untuk menjaga demokrasi dari penyalahgunaan kekuasaan.
Aparat yang anti kritik hanya akan melahirkan ketakutan, bukan kepercayaan. Negara yang kuat tidak dibangun dari represi, tetapi dari keadilan dan keberpihakan pada rakyat.


Sumber : BEM Universitas Pakuan

(Dody)

Tinggalkan Balasan