trimedianews.com – Kab.Bogor.IPTU Desi Triana, SH, Kasi Humas Polres Bogor, mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan segala bentuk kriminalitas, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal.
Desi Triana menjelaskan bahwa modus perekrutan tenaga kerja ilegal sering kali menjanjikan gaji yang besar, namun tidak memiliki payung hukum yang jelas. Hal ini berpotensi masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yang merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara bersama-sama.
“Jika ada warga yang menemukan hal-hal mencurigakan atau mengalami tindakan kriminalitas, kami minta untuk segera melapor. Kami memiliki Call Center di nomor (021) 110 yang siap melayani 24 jam. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,” tambahnya.
Polres Bogor berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya laporan dari warga, pihak kepolisian akan lebih cepat dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif, serta tidak ragu untuk melaporkan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap laporan sangat berarti dalam upaya menciptakan Bogor yang lebih aman.
(Arman, Fhirman)