Polri Usut Grup Facebook Bermuatan Penyimpangan Seksual dan Pornografi Anak

Keterangan foto : Divisi Humas Polri

trimedianews.com – Jakarta.Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sejumlah grup di Facebook yang diduga memuat konten penyimpangan seksual, termasuk incest. Grup yang disorot antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Grup Suka Duka, dengan ribuan anggota aktif yang saat ini ramai menjadi perhatian publik.

Hasil pemantauan awal menemukan unggahan mengandung pornografi anak dan perempuan yang jelas melanggar hukum dan norma kesusilaan. Polisi telah mengidentifikasi beberapa pelaku dan kini tengah melakukan pengejaran.

Dilansir dari pernyataan resmi Kepolisian RI, Selasa (20/05/2025), “Kami sedang melakukan upaya penegakan hukum secara maksimal. Profil pelaku sudah kami identifikasi dan tim kami sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkomitmen untuk terus menelusuri dan menindak grup-grup serupa di berbagai platform media sosial,” ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Polri menegaskan tidak akan mentolerir penyebaran konten seksual menyimpang, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang digital.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta melaporkan bila menemukan konten-konten yang menyimpang dan berpotensi melanggar hukum,” tambah Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago.

Sumber : Divisi Humas Polri

(Galuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *