Tersangka berinisial H.S. (27) pelaku begal di Dramaga diamankan aparat Kepolisian.

trimedianewes.com – Kab.Bogor.Polsek Dramaga bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap seorang pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial. Tersangka berinisial H.S. (27) diamankan karena diduga melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 dan atau Pasal 53 KUHP.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana S.H., M.H., menjelaskan bahwa video viral menunjukkan seorang driver ojol terjatuh dengan kondisi wajah dan pakaian penuh darah. Saat itu, korban menyampaikan kepada saksi bahwa ia telah menjadi korban begal. Kejadian itu berlangsung di Kampung Sempur, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, pada Senin malam, 14 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban ditodong dari belakang dengan menggunakan pisau yang diarahkan ke lehernya. Korban melakukan perlawanan, yang mengakibatkan luka pada jari tangan, leher, dan bibirnya akibat sabetan pisau, serta pukulan dari pelaku yang membuat korban terjatuh bersama sepeda motornya dan mengalami luka di bagian kepala. Pelaku melarikan diri saat melihat sorot lampu sepeda motor yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, Polsek Dramaga segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 16 Juli 2025.

Kapolsek Dramaga, IPTU Desi, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Dramaga. Ia berjanji akan terus melakukan penertiban terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sumber: Humas Polres Bogor

(Arman, Fhirman)

Tinggalkan Balasan