Keterangan Foto : Humas Polres Bogor

trimedianews.com — Bogor.Polsek Kemang Bogor, berhasil mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang golongan G dari sebuah warung yang berlokasi di Perumahan Bilabong, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.I.K., MH., yang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan daftar G di wilayah hukum Polres Bogor.

Kapolsek Kemang, Kompol Mohammad Taufik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan tersebut menyebutkan adanya warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan anggota untuk terlebih dahulu melakukan pemantauan di lokasi. Setelah informasi dipastikan valid, saya pimpin langsung penggerebekan bersama anggota sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Kompol Taufik.

Setibanya di lokasi, seorang penjaga warung sempat melarikan diri. Namun, tim kepolisian berhasil menemukan sejumlah besar obat-obatan golongan G serta uang tunai yang diduga hasil dari penjualan barang terlarang tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  1. 720 butir obat jenis Xsimer
  2. 995 butir obat Tri X (berwarna putih)
  3. 160 butir obat Tramadol
  4. 395 butir obat Trihexyphenidyl
  5. Uang tunai pecahan Rp. 100.000,- sebayak 1 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 3 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 2 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 10.000,- sebanyak 5 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 26 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 2000,- sebanyak 173 lembar, Uang tunai pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 27 lembar

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kompol Mohammad Taufik bersama anggota IPTU Urip Tirtayasa, Bripka Sudarnadji, Brigadir Arnando, dan Briptu Taufan.

“Tindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berdampak langsung terhadap generasi muda,” tegas Kompol Taufik.

Saat ini, Polsek Kemang telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Bogor untuk pendalaman lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada Satnarkoba.

Selain itu, Polsek Kemang juga menjalin koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna meningkatkan pengawasan lingkungan, serta menghimbau warga untuk terus aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan.

“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, kami yakin peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bogor dapat diberantas hingga ke akarnya,” tutup Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Bogor

(Arman, Galuh)

Tinggalkan Balasan