Prostitusi Online di Bogor: Tantangan Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

trimedianews.com-Kota Bogor.Kasus tragis pembunuhan di Kost Asri Pancasan menjelang Lebaran Idul Fitri H-1 pada tahun 2022 silam menjadi sorotan publik. Pembunuhan ini melibatkan seorang pelanggan yang terlibat dengan penjaja seks melalui aplikasi Media online (Michat). Setelah tragedi tersebut, Kost Asri berganti nama menjadi Kost Premium, namun praktik prostitusi online di lokasi tersebut tampaknya tidak berhenti.

Habib Abdullah Al Masyhur yang dikenal seagai seorang aktivis Islam di Kota Bogor menyoroti masalah ini dan menyayangkan kemudahan dalam pengeluaran izin untuk kos-kosan yang terlibat dalam praktik asusila. Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa prostitusi online masih berlangsung meski telah terjadi tragedi yang merenggut nyawa, Ia juga menjelaskan bahwa sangat mudah mengakses hal tersebut melalui aplikasi Michat dan sudah memiliki bukti akan adanya transaksi prostitusi online tersebut.

Penangkapan tersangka pembunuhan di pancasan, Bogor (12/5/2022) (Tangkapan layar Tribunnews Bogor)

Ia menjelaskan “Bahwa bila merujuk kepada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Pasal 19 (2) jelas melarang setiap pemilik rumah atau pengelola tempat tinggal membiarkan terjadinya praktik asusila. Selain itu, Pasal 21 juga melarang pemilik atau pengelola melindungi penghuni yang terlibat dalam tindak kriminalitas atau asusila.”Jelasnya.

Pelanggaran terhadap aturan ini sangat mencolok, dan Habib Abdullah mengingatkan aparat yang berwenang, khususnya Satpol PP di bawah Binaan Walikota Bogor, untuk menindak tegas pelanggaran yang ada.

Selain kost-kostan, Habib Abdullah juga mencatat bahwa minuman beralkohol masih banyak beredar di masyarakat, meskipun melanggar aturan yang ada. Ironisnya, pelanggaran ini seolah dibiarkan, menimbulkan pertanyaan apakah ada oknum aparat yang melindungi pemilik usaha yang melanggar hukum.

Tindakan tegas dan komitmen dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan. Situasi ini menjadi tantangan besar bagi aparat untuk memastikan bahwa peraturan yang ada ditaati demi kebaikan bersama.


(Fhirman)

One thought on “Prostitusi Online di Bogor: Tantangan Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

  1. Semangat terus wahai aktivis islam bogor. Kami bangga dengan kehadiranmu yg sangat peduli terhadap keamanan ketentraman dan marwah daerah bogor hususnya. Terima kasih banyak semoga allah membalas dengan sebaik2 pembalasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *