trimedianews.com – Bogor.Tim CBA (Center For Budget Analisis) bersama awak media berangkat ke Bangka Belitung dalam rangka mencoba mencari dan menulusuri kewajiban pajak PT. Bangka Cipta Pratama di pemda (Pemerintah daerah) Bangka Tengah.
Perusahaan PT. Bangka Cipta Pratama mendapat IUP operasi Produksi pada tahun 2019. Dan Tim CBA berhasil menemui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Bangka Tengah, serta bertanya apakah benar perusahaan PT. Bangka Cipta Pratama telah membayar pajak PAD nya selama perusahaan itu beroperasi di Kabupaten tersebut.
Dan pertanyaan dari Tim CBA dijawab oleh salah satu staf BP2RD dengan menjelaskan bahwa PT. Bangka Cipta Pratama memiliki IUP mineral zirkon di wilayah Bangka Tengah tepatnya di Desa Nibung akan tetapi tidak pernah melaporkan hasil produksi dan karena itu tidak pernah membayarkan PAD ke Bangka Tengah.
Menurut Direktur Executive CBA, Uchok Sky Khadafi meminta kepada Kapolda Babel Irjen Pol Drs Hendro Pandowo agar menghentikan semua kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT.Bangka Cipta Pratama.
Masa aparat hukum diam saja ketika ada perusahaan tambang sombong ogah bayar pajak alias kemplang pajak, dan akibat ini pemerintah juga yang mengalami kerugian,” jelas Uchok Sky dalam siaran pers yang diterima trimedianews.com, Selasa (16/04/2025).
Untuk itu, CBA sedang menyiapkan bukti bukti yang valid untuk dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan kegiatan penambangan ilegal mineral ilmenit dan Zirkon PT. Bangka Cipta Pratama melanggar peraturan kementrian ESDM dan KLHK,” lanjut Uchok Sky.
Selain itu, pihak aparat pajak sebaik melakukan penyelidikan kepada PT.Bangka Cipta Pratama lantaran ada upaya perusahaan ini menghidari pajak yang menyebabkan kerugian negara sangat besar,” jelasnya.
Atau sebaiknya CBA meminta kepada aparat terkait seperti Bareskrim Polri dan aparat Pajak untuk segera memeriksa semua jajaran Direksi PT.Bangka Cipta Pratama,” pungkas Uchok Sky.
(Dody)
PT. Bangka Cipta Pratama Kemplang Pajak PAD Di Bangka Tengah
