PWI Kutuk Tindakan Pembakaran Kantor Redaksi, Serukan Solidaritas Pers

trimedianews.com-Kota Bogor.Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus, mengutuk tindakan pembakaran yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) di kantor Redaksi Pakuan Raya (PAKAR) pada Sabtu (28/12/2024) dini hari. Dedi menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah perbuatan pengecut yang tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Dalam pernyataannya, Dedi meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. “Tindakan pembakaran ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Hanya orang-orang pengecut yang berani melakukan hal seperti ini di tengah malam,” tegasnya.

Dedi juga menekankan bahwa serangan terhadap kantor media merupakan serangan terhadap demokrasi dan kebebasan berpendapat, yang merupakan salah satu pilar utama negara hukum. Ia menambahkan, “Kami meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap pelaku yang terlibat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan yang mencederai kebebasan pers.”

Insiden pembakaran kantor PAKAR yang berlokasi di Ruko Warung Jambu, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, telah mengundang perhatian luas. Polisi kini sedang melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan bukti dan memintai keterangan dari saksi mata di lokasi kejadian.

Dedi menyerukan kepada seluruh insan pers di Kabupaten Bogor dan Indonesia untuk bersatu melawan segala bentuk ancaman terhadap media. Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijaga demi memastikan informasi yang jujur dan transparan untuk masyarakat. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan pelaku segera ditangkap dan kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.


(Wawan.S, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *