trimedianews.com – Bogor.Dirtipidkor Bareskrim Mabes Polri, sudah menangani kasus pemerasan yang ada di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dan hari ini, pihak penyidik mencari dan menemukan alat bukti.
Penggeledehan dilakukan di kediaman Sukriadi Darma yang berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kelurahan Cilendek Timur, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang waktu Sukriadi Darma sendiri menjabat sebagai Kepala BPOM RI.
“Kegiatan hari ini untuk kepentingan penyidik, dan mencari alat bukti untuk mendukung pembuktian kasus ini,” kata Penyidik Madya Subdit II, Kombes Polisi, Yohanes Richard, Selasa 13 Agustus 2024.
Ia mengatakan, dalam pengeledahan ini penyidik menemukan beberapa dokumen, yang nantinya bisa digunakan pembuktian dalam penyidikan kasus pemerasan.
“Disini kami menemukan beberapa dokumen yang yang akan kami gunakan, dalam mendukung pembuktian dalam penyidikan kasus pemerasan,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua RT 03/09 Iqbal mengatakan, dirinya menghadiri pengeledahan tersebut, untuk mendampingi pihak penyidik untuk pengeledahan dalam mengumpulkan barang bukti.
“Saya hanya dampingi penyidik, dalam pengeledahan rumah Sukriadi Darma, beliau kan Presidennya yah,” ujar dia.
Ia mengatakan, pemilik rumah yang diketahui merupakan kepala BPOM ini, tinggal disini baru dua sampai dengan tiga tahun.
“Karena orangnya kan jarang ada di rumah, sering ke luar kota, paling sekalinya ada, suka sama istrinya dan anaknya yah,” jelas dia.
Seperti diketahui Sukriadi Darma ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi kepada Direktur PT AOBI sebesar Rp3,49 miliar selama periode 2021-2023.
(Wawan.S)