trimedianews.com – Kab.Bogor.Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Polres Bogor melalui akun resminya Polres Bogor (ig: @humaspolresbogor) mengeluarkan himbauan penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Himbauan ini disampaikan oleh AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., dalam upaya menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan.
Dalam pesannya, beliau mengingatkan masyarakat untuk tidak mengadakan pesta perayaan yang berpotensi mengganggu ketenangan lingkungan. Pihak kepolisian juga menekankan larangan keras terhadap penggunaan petasan dan kembang api, yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
Berikut himbauan yang dikeluarkan:
- Tidak melaksanakan pesta penyambutan malam tahun baru 2026, lebih baik berkumpul bersama keluarga.
- Tidak melaksanakan arak-arakan / konvoi kendaraan pada saat malam tahun baru 2026.
- Dilarang menyalakan petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
- Dilarang menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoba.
- Jaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama.
Polres Bogor mengajak warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan toleransi antar sesama. Diharapkan, masyarakat dapat bekerjasama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Bogor selama perayaan malam Tahun Baru.
Momen Tahun Baru seharusnya dijadikan kesempatan untuk merefleksikan diri, bukan hanya untuk merayakan. Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
(Fhirman)

