Seorang Mahasiswa Ospek Ditemukan Gantung Diri Di Sebuah Kamar Home Stay Dramaga Bogor

trimedianews.com – Kab.Bogor.Warga dikejutkan dengan ditemukannya sosok seorang pria yang meninggal gantung diri di sebuah Home Stay, hal tersebut dilaporkan warga ke pihak kepolisian sektor Dramaga pada Selasa (6/8/2024).

Kapolsek Dramaga AKP Hartanto,SH menjelaskan “Bahwa hasil pemeriksaan saksi – saksi dan olah TKP di lokasi, dimana berawal dari Aiptu Endang Babhinkamtibmas Desa Dramaga mendapat informasi melalui telpon dari Isa Fatahilah selaku pegawai di home stay Oyyo yang beralamatkan di Perum Dtamaga Hijau blok F No. 04 Ds.babakan Kec. Dramaga Kab. Bogor bahwa telah ditemukan jasad berjenis kelamin laki – laki dewasa  dan diketahui identitas an. Sulthan Nabinghah Royyan (18) , selanjutnya pihaknya beserta anggota piket reskrim mengecek tentang kebenaran informasi tersebut, setelah sampainya di lokasi TKP ternyata benar ditemukan Jasad seorang laki laki dewasa yang di duga bunuh diri dengan cara gantung diri dengan menggunakan seutas tali yang diikat leher  korban di dalam kamar mandi Home Stay oyyo.”terangnya.

Polsek Dramaga bersama Tim Inafis Polres Bogor telah mengidentifikasi jasad tersebut dan diketahui bahwa kematian korban akibat gantung diri dengan menggunakan seutas tali didalam kamar mandi.Pihak Kepolisian pun sudah meminta keterangan 3 orang saksi, diketahui hasil identifikasi bahwa korban beralamat di Kp. Dusun Ngeleh, Desa.Senganten Kec.Gondang Kab.Bojonegoro.

AKP Hartanto menambahkan “bahwa pada Pukul 14.00 WIB, Pihaknya menitipkan korban di RSUD Ciawi untuk menunggu kedatangan keluarga korban dan Pukul 15.00 WIB melakukan kordinasi terhadap Universitas IPB atas kegiatan korban yang masih masa Ospek mahasiswa baru di Universitas IPB, untuk terkait motif korban mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri (gantung diri)  pihak Kepolisian Polsek Dramaga dan Universitas IPB masih belum mengetahui.”Jelasnya

Jasad korban dikembalikan ke pihak Keluarga untuk di makamkan secara layak dan pihak keluarga menerima ini sebagai takdir dan musibah tidak berkenan untuk diproses lanjut.

(Arman, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *