Pemuda Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Rumpin Bogor

trimedianews.com – Kab.Bogor.Seorang pemuda berinisial ASH (19) berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Rumpin Kabupaten Bogor, pada Sabtu (24/8/2024)  sekitar pukul 21.00 WIB di Kampung Joglo, Desa Cipinang, Kec.Rumpin, Kab.Bogor.

Penangkapan berawal dari laporan yang diterima oleh Polsek Rumpin terkait kasus pencurian sepeda motor di Kampung Bojong Sentul, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin.Berdasarkan laporan tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni satu unit Honda Beat dengan nomor polisi F-5829-FHO yang diduga milik pelaku, dan satu unit Honda Beat lainnya dengan nomor polisi F-2657-FHP yang STNK-nya atas nama Rusli Suharlan, warga Kampung Pasir Jeruk, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, SH menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka dan barang bukti, serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi. Saat ini, penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.Jelasnya.

“Dalam kasus ini, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya,” ujar AKP Suyoko.

Pelaku diduga pelaku pencurian sepeda motor bersama dengan beberapa rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.


(Arman, Fhirman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *