trimedianews.com – Kota Bogor.Mega proyek Revitalisasi Jembatan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Bogor belakangan ini menjadi perbincangan hangat. Proyek yang mencapai Rp 50 miliar tersebut menjadi bumbu pedas dalam proses kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor saat ini.
Pasalnya salah satu proyek prioritas Kota Bogor yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada (19/12/2023) lalu menimbul masalah adanya kasus dugaan korupsi. Proyek jembatan Otista dilaporkan ke KPK pada November 2023 dengan nomor laporan: 205-KPK/MPCB-OTISTA/11/2023. Sementara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek Otista senilai Rp 101 miliar dilaporkan pada Juli 2024 dengan nomor laporan: 28624/LP/Dumas/Otista/VII/2024.
Gayung bersambut sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor (Pemkot) Bogorpun, dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), soal kasus dugaan korupsi dalam mega proyek Jembatan Otista.
Sementara, informasi yang diperoleh ada pemanggilan pejabat di Kota Bogor terkait dengan pembangunan Jembatan Otista, melalui surat Nomor : B-77/M.2.5.1/Fd.1/09/2024 Bandung, 20 September 2024.” Tertulis perihal Kejati Jabar meminta bantuan Kejari Bogor, untuk memanggil sejumlah pihak, sehubungan dengan penyelidikan dugaan penyimpangan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kini hawa panas proyek Otista pun merangsak dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor. Pasalnya tudingan mencuat yang menyudutkan bagi Calon orang nomor satu di Kota Bogor ini.
Menyikapi perihal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Andian Salampesy menilai, jika mau bicara kaitan Pilkada sekarang ini, dengan dugaan KKN pada mega proyek Jembatan Otista, ada tiga kandidat dalam Pilkada Kota Bogor yang wajib bertanggung jawab, dan bicara fakta secara terbuka.”
” Ya usut punya usut, dugaan KKN dalam proyek Otista, sangat ada kaitannya dengan para Calon Wali Kota, yang saat ini sedang bertanding dalam kontestasi Pilkada Kota Bogor,” ungkap Andrian kepada awak media.
” Kenapa? Jelas tiga kandidat saat awal proyek tersebut hingga selesai masih menjabat aktif dalam pemerintahan Kota Bogor,” tambah Andrian.
Andrian menjelaskan, kesampingkan dulu isu politisnya, tapi kita semua tau, saat mega proyek berjalan, ada Dedie Rachim yang menjabat Wakil Wali Kota, ada Atang Trisnanto menjabat Ketua DPRD Kota Bogor, Rena Da Frina sebagai Lurah lanjut menjabat Kadis PUPR saat itu.” Nah kini mereka sedang berkontestasi menjadi Wali Kota Bogor 2024-2029, suka tak suka berkaitan.”
” Tiga kandidat ini, bisa membuka dan menjelaskan secara terbuka, apa yang terjadi di Mega proyek Jembatan Otista.” Hal itu juga menjadi tanggung jawab mereka yang menjabat saat itu,” ucap Andrian.
Andrian juga mengatakan, jika tiga kandidat tersebut mau bertanggung jawab dan membuka semua perihal proyek Otista, benarkah jika terjadi KKN dalam proyek tersebut.” Tentunya akan sangat baik bagi kandidat yang berani bicara kepada publik secara terbuka.”
” Ya jika ada yang berani jujur itu si. Harus berani bertanggung jawab, berani bicara membuka semua hal, uang rakyat di mega proyek Otista. Mulai anggaran pembebasan lahan, hingga konstruksi bangunan jembatan, harus dibuka semua, agar terang benderang proses hukumnya.”
” Ya saat itu, Dedie dan Rena sebagai eksekutif, Atang sebagai legislatif.” Mereka harus bicara dan berani tanggung jawab kepada masyarakat, apalagi mau jadi Wali Kota, harus jujur, terbuka dan tanggung jawab,” tegas Andrian.
(Dody)