Sikap Berbeda dalam Penanganan Kasus Judi Online, LBH Street Lawyer Soroti Ketidakadilan


2. Kami menyayangkan sikap pihak Kepolisian yang terlihat berbeda dalam penanganan kasus promosi judi online. Saat ini, sejumlah public figure yang juga diduga terlibat promosi judi online tidak mengalami penahanan atau penangkapan seperti yang terjadi pada Gunawan Sadbor. Kami menilai tindakan ini terkesan “tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,”  karena hanya kalangan tertentu yang diperlakukan tegas dalam kasus ini;

3. Bahwa Putusan terhadap YouTuber Ferdiansyah alias Ferdian Paleka yang terbukti mempromosikan judi online melalui media sosial dapat memberikan yurisprudensi yang penting dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan platform digital untuk kegiatan ilegal. Dalam kasus ini, Ferdian Paleka dijatuhi hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 70 juta, dengan pengurangan masa penahanan yang telah dijalani. Keputusan ini menjadi referensi penting bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku yang menyebarkan konten perjudian, serta sebagai acuan untuk mengawasi semua public figure yang melanggar hukum. Yurisprudensi ini memperkuat prinsip bahwa hukum harus diterapkan secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu, baik terhadap publik figure maupun masyarakat umum;

4. Kami meminta agar Kepolisian berlaku adil dan konsisten dalam menjalankan penegakan hukum, sesuai dengan asas equality before the law yang diatur dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”  Kepolisian diharapkan segera melakukan proses hukum terhadap public figure lainnya yang juga terindikasi terlibat dalam promosi judi online;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *