trimedianews.com – Kota Bogor.Ketua Umum Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI) Cabang Kota Bogor, Elgusti sikapi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Bogor.
Menurut pria yang kerap disapa El itu, secara prinsip, sistem SPMB tahun ini cukup demokratis. Namun dalam praktiknya, celah-celah manipulasi masih memungkinkan terjadi.
“Secara prinsip, sistem SPMB tahun ini sebenarnya cukup demokratis. Namun praktik di lapangan kerap tidak senafas dengan prinsip-prinsip demokrasi yang diharapkan,” ucap El kepada awak media, Rabu (25/06/2025).
“Misalnya sistem zonasi yang kini diganti dengan jalur domisili. Secara prinsip, sistem ini memang memberikan kesempatan pada calon peserta didik yang berdomisili di wilayah dua (Kelurahan terdekat) sampai enam (antar Provinsi).
“Dan secara teknis, hak warga Kota Bogor memang dominan secara jumlah. Kuotanya mencapai 90% (Wilayah 1 s/d 3), dan sisanya untuk warga luar Kota Bogor (Wilayah 4 s/d 6). Dan keenam wilayah tersebut mendapatkan kuotanya masing-masing,” beber El.
“Tetapi bila merujuk pada modul sosialisasi SPMB 2025 jenjang SMP, kita tidak mendapatkan keterangan jelas terkait standar diterimanya calon peserta didik yang berdomisili di wilayah dua dan tiga atau empat sampai enam. Apa standarnya? Jarak? atau ada standar lain?” tanya El.
Lebih lanjut, El meminta Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk memperjelas konsep jalur domisili ini kepada publik. Khususnya dalam aspeknya yang teknis.
“Dinas Pendidikan Kota Bogor harus segera menjelaskan sedetail-detailnya perihal jalur domisili ini kepada publik. Jangan sampai ketidakjelasan pada aspeknya yang teknis merusak enam prinsip SPMB 2025,” tegasnya.
Celah Lain : Jalur Prestasi
El Gusti juga mengkritisi SPMB jenjang SMP via jalur Prestasi. Menurutnya ada hal-hal yang tidak jelas dan jauh dari 6 prinsip penyelanggaraan.
“Bila kita cermati modul SPMB jenjang SMP 2025, jalur prestasi via rapot dan non akademik secara keseluruhan memiliki kuota 30% dari daya tampung Sekolah,” katanya.
“Namun tidak ada keterangan jelas terkait berapa kuota yang akan diterima oleh siswa yang masuk melalui jalur rapot dan siswa yang masuk via sertifikat kejuaraan,” bebernya.
“Jalur prestasi ini nampaknya juga tidak memiliki skala prioritas. Mana yang lebih diutamakan oleh dewan guru, siswa cerdas secara akademik atau siswa yang memiliki prestasi non akademik?” Tanya El.
Lebih jauh, El juga menyoroti sejumlah siswa yang mendaftar via sertifikat non akademik.
“Ada sejumlah pelajar yang mengakses jalur prestasi (non akademik), namun tidak jelas kejuaraan atau kegiatan apa yang pernah diikuti. Kolom keterangan bertanda strip atau kosong,” imbuhnya.
“Seharusnya ada keterangan objektif terkait ini. Kejuaraan apa yang pernah diikuti siswa? Peringkat berapa? Kejuaraan tingkat apa? Jangan sampai ketidakutuhan informasi memicu kecurigaan publik,” tegasnya.
Harapan
LSPI Kota Bogor berharap keluhan – keluhan yang telah dipaparkan mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Bogor.
“Kami harap Dinas Pendidikan Kota Bogor memberi perhatian serius pada persoalan ini. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga proses SPMB agar berjalan sesuai prinsip penyelanggaraan,” ucapnya.
“Dan ini juga upaya kami dalam mengawal hak-hak sipil. Jangan sampai ada dari mereka (calon siswa) yang direnggut haknya oleh biasnya standar dan keputusan dewan guru yang subjektif,” tegasnya.
“Mari kita jaga bersama SPMB Kota Bogor agar satu frekuensi dengan konstitusi dan juga Asta Cita yang digagas oleh Presiden Prabowo,” tutup El.
(Dody)
SPMB Kota Bogor Disoal, LSPI : Jangan Sampai Ada Hak Siswa Yang Dirampas!

Keterangan foto : Ilustrasi SPMB (radarkediri)