MK Putuskan Penurunan Ambang Batas Pencalonan, Atang Trisnanto : Baik Untuk Demokrasi
trimedianews.com – Kota Bogor.Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang ingin mencalonkan kandidat Kepala Daerah di Kota maupun Kabupaten, dengan jumlah penduduk antara 500.000 hingga 1 juta jiwa harus memperoleh suara sah minimal 7,5 persen. Keputusan MK tersebut di apresiasi Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) Bogor, Atang Trisnanto.” Atang…