Keterangan foto : Ilustrasi

trimedianews.com – Kota Bogor.Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti kebijakan DPRD Kota Bogor menikmati tunjangan fantastis adalah bentuk kemewahan politik yang melukai keadilan publik.

Berdasarkan Perwali Nomor 21 Tahun 2025, Ketua DPRD bisa mengantongi Rp 114,3 juta per bulan, wakil Rp 100,3 juta, dan anggota Rp 87,3 juta. Angka ini jauh melampaui DPRD tetangga seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok, sehingga memperlihatkan ketamakan di tengah penderitaan rakyat.

Situasi ini sangat ironis karena Kota Bogor sedang dililit persoalan serius. Defisit anggaran 2025 sempat menyentuh Rp 260 miliar sebelum direvisi menjadi Rp 54 miliar. Sementara itu, pengangguran terbuka mencapai hampir 6 ribu jiwa dan jumlah warga miskin mendekati 74 ribu orang.

Di tengah kondisi sulit tersebut, DPRD memilih memanjakan diri dengan tunjangan perumahan puluhan juta, transportasi hingga Rp 29 juta, dan komunikasi intensif Rp14 juta.

CBA menegaskan, sikap DPRD Kota Bogor yang abai terhadap kritik publik adalah bukti nyata bahwa wakil rakyat lebih sibuk menjaga “periuk” mereka ketimbang memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ungkap Koordinator CBA Jajang Nurjaman kepada trimedianews.com, Selasa (16/09/2025).

Berbeda dengan sejumlah daerah lain yang berkomitmen mengevaluasi tunjangan, DPRD Kota Bogor justru menutup mata. Karena itu, CBA mendesak peninjauan ulang tunjangan ini agar setiap rupiah anggaran berpihak pada rakyat, bukan pada kemewahan elite politik,” pungkas Jajang.

(Dody)

Tinggalkan Balasan