trimedianews.com-Jakarta.Ramai perhelatan politik pada Pilkada DKI Jakarta 2024 tentang pertanyaan dari berbagai ormas dan umat Islam Jakarta mengenai sikap politik FPI terkait pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur, dalam hal tersebut DPD FPI DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono nomor urut 1 pada Pilkada DKI Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan dari beberapa pertimbangan sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) yang diterima awak media dan ditanda tangani pada 15 November 2024, antara lain :
1. Hasil Ijtima Ulama tahun 2023 Nomor 05/ijtima/jumadil Ula/1445 H.
2. Berdasarkan Maklumat Tripilar tentang panduan Pilkada serentak 2024, tertanggal 18 September 2024,
Serta memperhatikan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Tripilar, DPD FPI DKI Jakarta memilih pasangan Cagub dan Cawagub yang lebih sedikit madhorotnya pada pilkada 2024 DKI Jakarta.Selain itu paslon tersebut sudah menandatangani Pakta Integritas yang diberikan oleh pengurus FPI DKI Jakarta.
Dengan adanya SK tersebut DPD FPI DKI Jakarta menyatakan dukungan terhadap Ridwan Kamil dan Suswono serta menyerukan kepada seluruh anggotanya dan juga umat Islam diwilayah DKI Jakarta agar tetap menjaga Ukhuwah Islamiyah serta menjaga ketertiban umum dalam Pilkad 2024 yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta beradab demi maraih ridho Alloh SWT.
(Fhirman)