trimedianews.com – Bogor.Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan insiden munculnya asap di kawasan tambang emas PT. ANTAM Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor yang memakan korban jiwa beberapa waktu lalu.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keberpihakan terhadap keselamatan warga, BEM UMBARA telah secara resmi menyampaikan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Surat tersebut memuat desakan agar insiden asap ini tidak dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai persoalan publik yang menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Insiden asap yang terjadi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Hingga saat ini, masih terdapat berbagai pertanyaan mendasar yang belum terjawab secara terbuka, mulai dari asal-usul asap, kandungan zat yang ditimbulkan, hingga potensi dampaknya terhadap kesehatan warga dan lingkungan. Minimnya informasi yang transparan berpotensi memperbesar ketidakpercayaan publik.
Ketua BEM UMBARA, Afif Zaelani menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan mahasiswa terhadap kepentingan rakyat.
“Mahasiswa tidak boleh diam ketika ada persoalan yang menyangkut keselamatan warga. Kami melihat insiden ini harus diusut secara serius, terbuka, dan bertanggung jawab. Karena itu, kami menyampaikan pengaduan resmi agar ada penyelidikan independen dan informasi yang jujur kepada masyarakat,” ungkap Afif dalam siaran pers yang diterima trimedianews.com, Selasa (20/01/2026).
Melalui pengaduan resmi tersebut, BEM UMBARA mendorong BAM DPR RI untuk :
- Menindaklanjuti pengaduan ini secara serius dan berkeadilan.
- Mendorong dilakukannya penyelidikan independen, objektif, dan transparan atas insiden asap di kawasan tambang ANTAM Pongkor.
- Memastikan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya masyarakat terdampak.
- Mengawal akuntabilitas seluruh pihak terkait agar bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat.
BEM UMBARA juga menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk sikap reaktif semata, melainkan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam memastikan setiap persoalan publik ditangani secara adil dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ke depan, BEM UMBARA akan terus mengawal proses ini, membuka ruang advokasi, serta menyuarakan kepentingan masyarakat terdampak hingga terdapat kejelasan, pertanggungjawaban, dan langkah nyata dari pihak-pihak terkait.
Hidup Mahasiswa.
Hidup Rakyat Indonesia.
(Dody)

