trimedianews.com – Kota Bogor.Pernyataan di media sosial (medsos) Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin yang terkesan arogan dan melecehkan salah satu profesi seni Disk Jockey (DJ) menuai sorotan publik.
Bukan sekedar kritik, komentar Jenal dinilai sudah masuk pada wilayah penghakiman moral dengan mengaitkan profesi DJ dengan azab dan bencana.
Dalam sejumlah tangkapan layar yang beredar luas, akun Instagram @jenalmutaqin_17 miliknya menampilkan komentar bernada menuduh dan menghakimi, antara lain, “Saling ingatkan sebelum bencana dan azab datang, “Tunggu bencana datang “Liat Aceh dan Sumatra.”
Komentar tersebut disampaikan beriringan dengan unggahan yang mempertanyakan keberadaan DJ di ruang publik. Pada caption unggahannya, Jenal bahkan menulis,“Sejak kapan @disperumkimkotabogor mengizinkan sempur untuk DJ dan dugem??? Tujuan utama adalah pembinaan para pengamen jalanan, dengan bermain musik alternatif dari kegiatan ngamen.”
Tak berhenti sampai di situ, Jenal semakin mempertegas sikapnya di kolom komentar:
“Yang diizinkan itu musisi jalanan. Dan bukan nge-DJ… dugem.”
Rangkaian pernyataan ini dinilai sebagai bentuk stigmatisasi kasar, framing negatif, dan pelecehan terhadap profesi. Bukan hanya memicu kegaduhan publik, namun juga dianggap menunjukkan ketidakbijaksanaan seorang pejabat yang semestinya menjaga ucapan di ruang publik.
Salah seorang DJ ternama Kota Bogor, DJ Fajar B, dengan tegas menyebut ucapan Jenal telah melukai martabat pekerja seni,
“Ini bukan sekadar penertiban. Ini cara seorang pejabat publik bicara seenaknya, menstigma profesi orang lain. Ketika profesi DJ sengaja dikaitkan dengan azab dan bencana, itu jelas-jelas penghinaan,” ungkapnya melelalui siaran pers yang diterima trimedianews.com, Kamis (25/12/2025).
Menurut Fajar, publik bukan penonton pasif yang bisa dikelabui dengan narasi tunggu.
“Pernyataannya jelas, tertulis, berulang, dan mengarah. DJ disebut, dugem disebut, lalu ditarik ke narasi bencana. Ini bukan etika pejabat, ini provokatif,” tegasnya.
DJ Fajar B bersama komunitas DJ Kota Bogor dan Aktivis PMBB (Paguyuban Masyarakat Bogor Bersatu) kini telah mengumpulkan seluruh bukti digital untuk langkah hukum.
“Kami sedang menempuh langkah hukum. Ini soal menjaga martabat profesi dan meluruskan framing yang merugikan.”
” Ya kami tidak anti kritik. Tapi kalau profesi kami diinjak, dihina, dan dipermalukan, kami tidak akan diam. Ini soal harga diri dan kehormatan profesi,” tegasnya lagi.
Komunitas DJ menegaskan, pejabat publik seharusnya menjadi teladan yang menciptakan kesejukan sosial, bukan malah memprovokasi stigma, merusak citra profesi, dan memperkeruh ruang diskusi publik dengan narasi yang menghakimi.
(Dody)
