trimedianews.com – Kab.Bogor.Pasca terjadinya penolakan terhadap rencana kegiatan ibadah perayaan Natal oleh warga Perumahan Cipta Graha Permai, yang diselenggarakan oleh Gereja Pantai Kosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman,Polsek Cibinong bersama dengan berbagai stakeholder lainnya melaksanakan verifikasi lapangan terkait keberadaan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Tegar Beriman, yang dipimpin oleh Pendeta NJW. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Desember 2024, pukul 09:00 WIB di Perumahan Cipta Graha Permai, Blok R1 No. 2, RT. 05 RW. 02, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Verifikasi ini dilakukan oleh tim dari Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, yang berkolaborasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimca Cibinong. Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meneliti dan memverifikasi situasi yang ada terkait keberadaan gereja tersebut.

Dalam pelaksanaan verifikasi, beberapa tokoh penting hadir, antara lain:
1. Kabid Kesbangpol Sujana, S.E., M.M.
2. Kabid Wasnas & Penanganan Konflik Asep Nurdin, S.Sos, M.A.
3. Katim Kesbangpol TB Luki Surya, S.Km.
4. Sekretaris FKUB KH. Asep Saepudin, S.Ag.
5. Anggota FKUB Perwakilan Katolik, Romo Wahyu.
6. Anggota FKUB Perwakilan Kristen, Pdt. Febriyanto Sutomo Rompis.
7. Camat Cibinong Drs. Acep Sajidin, M.S.
8. Danramil Cibinong Kapten Inf. Tatang Taryana.
9. Kepala KUA Cibinong K.H. Herman.
10. Lurah Kelurahan Cibinong.
11. Pendeta Nicky Jefta Wakkar (GPdI) Jemaat Tegar Beriman.
12. Bagian Hukum BKSG LKI.
13. Perwakilan Warga Perum Cipta Graha Permai, Sdr. Esmon Eski, Ketua Perum CGP.
Hasil dari kegiatan verifikasi ini menunjukkan bahwa:
1. Bagian Hukum BKSG LKI menyatakan bahwa saat ini tidak ada pembicaraan lebih lanjut, dan Pendeta NJW menunggu panggilan dari pihak terkait untuk klarifikasi.
2. Kabid Kesbangpol, Bapak Sujana, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan hari ini murni merupakan verifikasi lapangan tanpa dialog atau perdebatan.
3. Hasil dari kegiatan verifikasi akan dibahas lebih lanjut oleh tim verifikasi dari Badan Kesbangpol, bersama FKUB, dan melibatkan pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor. Selanjutnya, pihak-pihak terkait akan dipanggil untuk menentukan langkah mengenai keberadaan GPdI Jemaat Tegar Beriman di lokasi tersebut.
Kegiatan verifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memfasilitasi dialog yang konstruktif antara pihak-pihak terkait demi terciptanya kerukunan dan keamanan di masyarakat.
(Arman, Fhirman)