trimedianews.com-Kab.Bogor.Polsek Cibinong berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jl. Raya Pabuaran, RT. 002 RW. 007, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2025), sekitar pukul 12.46 WIB, saat warga setempat melaporkan aktivitas mencurigakan.
Menurut Kapolsek Cibinong, Kompol Waluyo, SH, MH, awal mula kejadian berawal ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai Sdr. D, menghubungi temannya, Sdr. S, karena tidak memiliki uang. Sdr. S kemudian menjemput terduga pelaku di bawah flyover Cibinong, dan keduanya berangkat ke daerah Pabuaran untuk mengambil uang di salah satu Bank BRI Link.
Setibanya di lokasi, motor Honda Supra-X yang digunakan oleh mereka diparkir di depan agen telur, yang ternyata merupakan milik korban, Sdr. S. Tanpa sepengetahuan terduga pelaku, karyawan agen telur berteriak “maling motor!” saat melihat keduanya berdiri di samping kendaraan.
Kejadian tersebut memicu reaksi warga, yang langsung menghampiri dan menanyakan asal motor tersebut. Dalam keadaan panik, terduga pelaku berusaha menjawab bahwa motor itu dapat dibeli. Namun, sikap mencurigakan mereka membuat warga semakin curiga, sehingga salah satu terduga pelaku dihakimi massa, sementara Sdr. S berhasil melarikan diri.
Bhabinkamtibmas dan anggota patroli yang tiba di lokasi segera mengamankan terduga pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga. Dia langsung dibawa ke Polsek Cibinong untuk proses hukum lebih lanjut.
Identitas korban adalah Sdr. S, lahir di Bogor pada 22 Agustus 1987, seorang karyawan swasta yang tinggal di Jl. Lingkungan 2 Citatah Dalam, Kelurahan Ciriung, Kec. Cibinong, Kab. Bogor. Sedangkan identitas pelaku, Sdr. D, berasal dari Bandar Lampung, beragama Islam, seorang pemulung, dan tinggal di Jl. Raya Jakarta-Bogor, Kel. Pabuaran, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cibinong dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi perhatian pihak kepolisian dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
(Arman, Fhirman)