trimedianews.com.Kab.Bogor.Dalam upaya memberantas premanisme, Polsek Cileungsi Polres Bogor berhasil mengamankan delapan orang yang diduga meresahkan masyarakat. Tindakan ini melibatkan tujuh debt collector dan satu pengamen anak punk yang sering mengganggu pengguna jalan di Kecamatan Cileungsi.
Pengamanan ini berawal dari laporan perampasan sepeda motor yang terjadi di wilayah Metland pada Sabtu (24/5/2025) siang hari. Korban, yang hendak menuju rumah sakit untuk menjenguk adiknya yang sakit, dihentikan oleh tujuh orang debt collector yang merampas sepeda motornya secara paksa.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, bersama anggota dan Danramil Cileungsi, segera bergerak menuju kantor debt collector di Desa Limusnunggal. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh korban untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
Berdasarkan pengakuan korban dan debt collector yang diamankan, sepeda motor Honda Scoopy milik korban memang dibawa oleh mereka. Setelah mendapatkan keterangan yang cukup, Kapolsek langsung mengamankan ketujuh debt collector serta seorang pengamen anak punk yang juga sering mengganggu pengguna jalan.
Barang bukti sepeda motor yang dirampas turut diamankan oleh polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban dijemput oleh mobil patroli Polsek Cileungsi untuk melanjutkan kunjungan ke rumah sakit.
Kedelapan pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Cileungsi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
(Arman, Fhirman)