KPP Desak Transparansi Dalam Rotasi Jabatan Pemerintah Kota Bogor

Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu.

trimedianews.com – Kota Bogor.Peran pemuda sangat penting, terutama dalam menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota Bogor. Pasalnya, para pemuda yang tergabung Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, sangat miris melihat kota Bogor.

“Yang kami ketahui itu, salah satunya adalah persoalan yang terus mencuat di Kota Bogor, mulai dari dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran, hingga indikasi penyalahgunaan wewenang di beberapa sektor di pemerintahan,” kata Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, Minggu 22 Juni 2025.

Ia mengatakan, dengan banyaknya permasalahan hingga penyalahgunaan kebijakan. KPP Bogor Raya, meminta Walikota Bogor Dedie A. Rachim, untuk lebih selektif dan teliti dalam melaksanakan rotasi maupun promosi.

“Saat ini lagi ramai mengenai rotasi dan promosi, disini peran kepala daerah harus tegas, dan hati-hati dalam melakukan langkah, dalam pengisian posisi strategis, contohnya itu Kepala Inspektorat Kota Bogor,” tegas dia.

Menurutnya, jabatan yang saat ini sedang mencuat adalah inspektorat Daerah kota Bogor, posisi tersebut sangat krusial terutama dalam kinerjanya itu harus orang yang mempunyai kredibilitas, mengaudit, serta harus profesional dan tidak tebang pilih.

“Kami menilai bahwa posisi Kepala Inspektorat sangat krusial sebagai ujung tombak pengawasan internal pemerintah kota Bogor. Jadi, kalau diisi yang dengan orang yang salah, maka pemerintahannya itu akan bobrok,” ujar dia.

Selain itu, kata dia, bahwa  KPP juga menilai, rotasi jabatan jangan sampai menjadi ruang kompromi politik ataupun sarana balas jasa kepentingan, terutama dibalik layar pemilu tahun lalu. “Yang dibutuhkan rakyat Bogor hari ini adalah aparatur yang berani, tegas, bersih, dan berpihak pada kepentingan publik dan masyarakat, bukan pemegang jabatan yang hanya menjalankan perintah atasan tanpa keberpihakan pada kebenaran,” tambahnya.

KPP Bogor Raya akan terus mengawal proses rotasi ini dan tidak segan melakukan aksi serta menyuarakan aspirasi masyarakat apabila proses tersebut terindikasi tidak transparan dan tidak sesuai prinsip meritokrasi.

(Wawan.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *