trimedianews.com – Jakarta.Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Polri dan TNI akan mengambil langkah tegas sesuai undang-undang untuk memulihkan keamanan di wilayah yang belakangan ini mengalami aksi anarkis. Pernyataan ini disampaikan Kapolri usai rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri menjelaskan bahwa Presiden memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas setiap tindakan melanggar hukum, terutama aksi anarkis yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. “Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ungkap Jenderal Sigit.
Dalam kesempatan itu, Kapolri menyoroti sejumlah insiden selama unjuk rasa di beberapa wilayah, seperti pembakaran gedung, fasilitas umum, dan penyerangan terhadap markas. Ia menegaskan bahwa aksi-aksi tersebut sudah melampaui batas penyampaian pendapat yang dijamin undang-undang. “Penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, harus memperhatikan kepentingan umum dan mengikuti peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Kapolri juga membahas perkembangan penanganan kasus tujuh personel Brimob yang terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan kematian seorang pengemudi ojek online. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap anggota tersebut akan berjalan cepat dan transparan. “Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya perintahkan untuk dilaksanakan secara maraton. Dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi, Kapolri menambahkan bahwa pihaknya membuka akses bagi lembaga seperti Kompolnas dan Komnas HAM untuk memantau proses pemeriksaan.
Di akhir pernyataannya, Kapolri mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung langkah-langkah TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional. “Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polri
(Arman, Fhirman)